Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) sebagai institusi yang fokus pada nasabah (customer centric organization), senantiasa berupaya untuk terus menawarkan solusi finansial sesuai kebutuhan, terutama untuk membantu nasabah dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan finansial mereka.
Terdapat berbagai jenis tabungan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan finansial yang berbeda-beda. Consumer Funding & Wealth Business Head Danamon, Ivan Jaya, mengatakan bahwa penting untuk nasabah mengenal jenis tabungan, karakter, serta fitur yang dibutuhkan. Beberapa jenis tabungan dan fungsinya: Tabungan Regular digunakan untuk transaksional sehari-hari. Biasanya dilengkapi dengan bebas biaya admin, transfer, dan tarik tunai. Adanya cashback transaksi dan promo lainnya.
|Baca juga: Bank Danamon Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kemudian ada Tabungan Dana Darurat, digunakan untuk menghadapi situasi finansial yang tidak terduga. Tabungan ini khusus terpisah dari Tabungan Regular dan sifatnya harus fleksibel alias dapat diambil kapan saja. Selanjutnya, Tabungan Pendidikan yang biasanya dipersiapkan untuk pendidikan anak dalam bentuk Tabungan Berjangka dan memiliki bunga yang tinggi.
Juga ada Tabungan Multi Currency atau tabungan dengan valuta asing yang digunakan untuk berpergian ke luar negerI atau transaksi valuta asing, karena dilengkapi dengan fitur berbagai mata uang asing dalam satu rekening,” jelas Ivan Jaya, dalam Journalist Class yang mengangkat tema “Wujudkan Kemerdekaan Finansial dengan Menabung, Rabu, 14 Agustus 2024.
Menurutnya, terdapat dua aspek utama yang harus diperhatikan untuk memastikan keamanan tabungan. Pertama, pastikan bank yang dipilih memiliki reputasi baik dan menawarkan tingkat keamanan yang tinggi. “Sekali pun bank yang dipilih memiliki reputasi baik, jangan pernah menyebarkan informasi berupa PIN rekening, password mobile banking, kode OTP, dan nomor CVV Kartu Debit atau Kartu Kredit,” katanya.
Kedua, waspadai berbagai modus penipuan yang mengaku sebagai bank untuk mencuri data pribadi. Jika menerima dana dari sumber yang tidak dikenal atau tidak disepakati sebelumnya, lakukan hal berikut: dana dari rekening tidak dikenal: langsung menelpon bank dan ajukan pengembalian dana. Untuk dana dari pinjol legal: hubungi perusahaan pinjol terkait dan ajukan pembatalan pinjaman, sedangkan dana dari pinjol ilegal: Hubungi OJK dengan kontak 157.
|Baca juga: Danamon Financial Friday 2024: D-Bank PRO by Danamon #SelaluMenggoda
Ivan juga menjelaskan bahwa berdasarkan data Distribusi Simpanan Bank Umum dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tahun 2024, sekitar 99 persen rekening di Indonesia, atau 563 juta akun, memiliki saldo di bawah Rp100 juta. Pada mayoritas rekening ini, terdapat tren penurunan rata-rata saldo tabungan dalam beberapa tahun terakhir, dari rata-rata tabungan sebesar Rp3 juta sebelum pandemi di tahun 2019 menjadi hanya Rp1,8 juta per April 2024.
Ivan menjelaskan, berdasarkan perbandingan Survei BI 2019 dan 2024, proporsi pengeluaran terhadap pendapatan mengalami peningkatan dari 68 persen menjadi 74 persen, proporsi simpanan terhadap pendapatan mengalami penurunan dari 20 persen menjadi 17 persen, dan proporsi pembayaran cicilan terhadap pendapatan mengalami penurunan dari 12 persen menjadi sembilan persen.
“Berkaca pada tren tersebut, masyarakat Indonesia kerap kali dihadapkan dengan Fenomena Makan Tabungan, yaitu penggunaan tabungan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Dia menjelaskan terdapat beberapa faktor lainnya yang dapat menunjang Fenomena Makan Tabungan: yakni, kenaikan suku bunga, kenaikan harga pangan, PHK akibat Covid dan Post-Covid. “Dari beberapa faktor ini, bisa dibilang bahwa kenaikan inflasi yang tidak diimbangi oleh kenaikan upah,” ujarnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News