Media Asuransi, JAKARTA – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah giat memperkuat peran zakat dan wakaf dalam mendukung pembangunan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui inisiasi Zakat Wakaf Impact Forum 2024.
Forum ini bertujuan untuk menggagas ide-ide tentang pemanfaatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai basis data untuk penyaluran zakat dan wakaf.
Menurut Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti, dengan memanfaatkan data Regsosek, program zakat dan wakaf dapat lebih tepat sasaran. Selain itu, sinergi antara pemerintah, lembaga amil zakat, dan antarlembaga amil zakat juga dapat terwujud dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.
Zakat Wakaf Impact Forum direncanakan sebagai agenda tahunan yang menjadi tempat untuk berbagi ide, gagasan, informasi, dan pengalaman terkait pelaksanaan program zakat dan wakaf.
|Baca juga: OJK dan Bappenas Bersinergi Dukung Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional
Untuk memperkuat upaya ini, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional telah menandatangani nota kesepahaman tentang Sinergi Program dan Basis Data Perencanaan Pembangunan.
Selain itu, dilakukan juga penandatanganan Piagam Komitmen Kolaborasi Zakat Wakaf Impact Forum antara pemerintah dan lembaga amil zakat, serta antarlembaga amil zakat dalam melaksanakan program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Acara ini kami harapkan dapat terus memperkuat komitmen para pemangku kepentingan untuk mendorong aktivitas zakat dan wakaf dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Teni dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 21 Maret 2024.
Di sisi lain, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami menyoroti potensi besar zakat dan wakaf dalam mendukung pembangunan nasional.
Menurutnya, zakat dan wakaf memiliki nilai strategis dalam mengurangi kemiskinan, kebodohan, dan kesenjangan. Meskipun potensinya besar, zakat yang terkumpul masih jauh dari optimal. Amich mencatat bahwa dari potensi zakat sebesar Rp250,4 triliun per tahun, yang terkumpul baru sebesar Rp22,5 triliun atau 8,9 persen dari total potensi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

