1
1

Resmi Diusulkan, Ini Nama Bank Hasil Integrasi Danamon dan MUFG

Direktur Utama Bank Danamon Nobuya Kawasaki. | Foto: Bank Danamon

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) bersama MUFG Bank, Ltd., Kantor Cabang Jakarta (MUFG Indonesia) mengusulkan nama PT Bank MUFG Danamon Tbk sebagai nama bank hasil integrasi kedua entitas.

Usulan nama dan logo tersebut diperkenalkan seiring rencana integrasi MUFG Indonesia dengan Danamon untuk membentuk bank berbadan hukum Indonesia. Namun, penggunaan nama dan logo tersebut masih menunggu persetujuan pemegang saham, kementerian terkait, dan regulator yang berwenang.

Rencana integrasi ini sebelumnya telah diumumkan secara sukarela oleh MUFG dan Danamon pada 11 Mei 2026. Proses tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum.

Direktur Utama Bank Danamon Nobuya Kawasaki mengatakan integrasi tersebut akan menggabungkan pengalaman Danamon selama 70 tahun di Indonesia dengan jaringan global MUFG.

“Bersama-sama, kami akan terus membawa ke masa mendatang pengalaman Danamon selama 70 tahun di Indonesia yang dipadukan dengan keahlian serta jaringan global MUFG yang kuat, seiring kami membangun masa depan bersama,” kata Nobuya dalam keterangan resminya yang dikutip Kamis, 8 Oktober 2026.

|Baca juga: Pembiayaan Kendaraan Listrik di Multifinance Tumbuh 34,67% per Agustus 2026

|Baca juga: AIA Kian Agresif Garap Bancassurance Bersama BCA (BBCA)

Executive Officer sekaligus Country Head of Indonesia MUFG Bank Kenji Sato mengatakan penggabungan kekuatan kedua institusi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan bank dalam melayani nasabah.

“Usulan nama dan logo baru ini mencerminkan komitmen kami untuk menciptakan nilai yang lebih besar dengan menyatukan kekuatan kedua institusi,” ujar Kenji.

Dia menambahkan, kombinasi kedua entitas diharapkan dapat memberikan manfaat bagi nasabah, karyawan, masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Meski rencana integrasi terus diproses, namun Danamon dan MUFG Indonesia saat ini masih beroperasi sebagai entitas yang terpisah. Nasabah kedua bank juga tetap dapat menggunakan produk dan layanan seperti biasa.

Selain itu, tidak ada perubahan terhadap produk dan layanan, jam operasional, maupun jaringan kantor kedua bank hingga seluruh persetujuan diperoleh dan proses integrasi selesai.

Seluruh hubungan kontraktual Danamon dan MUFG Indonesia dengan mitra usaha, termasuk vendor, kontraktor, perusahaan alih daya, dan pihak lainnya, juga tetap berlaku selama proses integrasi berlangsung.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BI: Uang Primer Adjusted September 2026 Tumbuh 9,3% Yoy
Next Post PT Lippo General Insurance Tbk Penghargaan Pertama di TDFA

Member Login

or