Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) atau OCBC menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di OCBC Tower, Jakarta. Di antara hasil dalam rapat itu yakni memutuskan untuk mengubah susunan pengurus hingga melakukan pembelian kembali saham atau share buyback.
Presiden Direktur OCBC Parwati Surjaudaja menjelaskan perubahan susunan pengurus perseroan yakni mengangkat kembali Wong Pik Kuen Helen sebagai komisaris dan Martin Widjaja sebagai direktur serta efektif sejak ditutupnya RUPST ini sampai dengan ditutupnya RUPST pada 2027.
|Baca: OCBC Belum Berencana Spin Off Unit Usaha Syariahnya, Alasannya?
“Menyetujui pengunduran diri Emilya Tjahjadi sebagai direktur dan efektif sejak ditutupnya RUPST ini,” kata Parwati, dalam konferensi pers, seusai RUPST OCBC, Senin, 18 Maret 2024.
Selain itu, dalam RUPST tersebut disetujui juga pembelian kembali saham perseroan atau share buyback maksimum 402 ribu saham dan pengalihan saham hasil buyback untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel sesuai dengan POJK serta perundang-undangan yang berlaku.
“Di 2023, OCBC tetap resilien dengan kinerja yang terjaga baik dan berkelanjutan. Hal tersebut juga didukung oleh permodalan yang kuat dengan rasio kecukupuan modal atau CAR di angka 23,7 persen, serta likuiditas yang baik dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 206,2 persen,” tuturnya.
Setujui pembagian dividen
Di sisi lain, RUPST juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp1,65 triliun dari kinerja keuangan perusahaan sepanjang 2023. Parwati menyatakan para pemegang saham akan memperoleh dividen tunai senilai Rp72 per saham. Total dividen tersebut setara 40,4 persen dari laba perseroan di 2023.
“Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp72 rupiah atau sebesar Rp1,65 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai atau 40,4 persen dari laba bersih,” pungkas Parwati.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News