1
1

AAJI Pede Revisi Aturan Unitlink Dorong Keseimbangan Produk Asuransi

Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo Karsono. | Foto: AAJI

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) merespons positif rencana revisi ketentuan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink yang tengah disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo Karsono mengatakan saat ini proses pembahasan revisi aturan PAYDI masih berjalan. Industri asuransi jiwa, kata dia, juga sedang melakukan kajian bersama pihak ketiga sebelum menyampaikan masukan resmi kepada regulator.

“Kita sedang lakukan assessment dengan pihak ketiga dalam hal ini Milliman. Nanti setelah ada masukan yang lengkap kita juga sampaikan ke regulator OJK, itulah,” ujar Albertus, kepada Media Asuransi, di Jakarta, dikutip Senin, 11 Mei 2026.

OJK sebelumnya menyampaikan revisi ketentuan PAYDI dilakukan untuk menyempurnakan implementasi produk unitlink, khususnya pada aspek pemasaran dan perlindungan pemegang polis. Saat ini pengaturan PAYDI masih mengacu pada SEOJK Nomor 5 Tahun 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, menyebut regulator tengah menyiapkan penguatan aturan PAYDI ke dalam Peraturan OJK (POJK) agar memiliki landasan hukum yang lebih kuat dan strategis.

Ogi mengatakan substansi revisi mencakup aspek pemasaran hingga penyesuaian pengelolaan aset dan liabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi. Langkah tersebut dilakukan agar produk PAYDI dipasarkan lebih transparan serta sesuai profil risiko dan kebutuhan nasabah.

Di sisi lain, AAJI memandang revisi aturan tersebut berpotensi memperbaiki komposisi penjualan produk asuransi jiwa ke depan. Selama beberapa waktu terakhir, penjualan produk tradisional dinilai lebih dominan dibandingkan dengan unitlink.

“Saya optimistis itu akan lebih baik sehingga akan lebih berimbang ya. Sekarang ini kan lebih banyak tradisional, jadi nanti ke depan kita harapkan lebih berimbang antara unitlink dengan tradisional. Ya kita harapkan berimbang saja lah ya, sekarang kan terlalu jomplang,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sun Life Genjot Asuransi Kesehatan Syariah Lewat Produk Baru SHIFA
Next Post Ribuan Rumah Rusak Belum Terlindungi Asuransi, OJK Wanti-wanti Protection Gap Bencana!

Member Login

or