Media Asuransi, JAKARTA – Penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) atau BI Rate ke level 5,50 persen pada Mei 2025 dinilai belum memberikan dampak langsung terhadap peningkatan penjualan asuransi properti.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menilai BI Rate bukan satu-satunya indikator utama dalam mendorong sektor properti dan asuransi properti.
“BI Rate itu tidak bisa menjadi indikator apakah adanya peningkatan penjualan di properti atau tidak. Karena kalau BI Rate itu kan tidak serta merta menyentuh ke sektor direct-nya di properti, kan gitu,” ujar Budi, kepada Media Asuransi di Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.
|Baca juga: APBN Diklaim Hadir untuk Melindungi Daya Beli Masyarakat di Tengah Gejolak Global
|Baca juga: Pemerintah Diminta Ambil Langkah Terukur Lindungi Masyarakat saat Kasus Covid-19 Naik
“Jadi properti itu lebih kepada yang segmen-segmen Small Medium Enterprise (SME) gitu kan, tapi persoalannya bukan BI Rate-nya yang turun, tapi soal daya beli masyarakat yang belum pulih kembali,” tambahnya.
Meski demikian, Budi menilai prospek asuransi properti tahun ini masih menjanjikan. Menurutnya, kondisi tersebut ditopang oleh stabilitas ekonomi dan kebijakan moneter yang akomodatif.
|Baca juga: Michellina Laksmi Triwardhany Jadi Wadirut SMBC Indonesia
Namun, ia mengingatkan terdapat sejumlah tantangan yang harus diwaspadai oleh pelaku industri. Salah satunya adalah tingginya risiko bencana alam di Indonesia. “Dengan demikian, dapat berdampak pada potensi klaim besar,” katanya.
Budi juga menyoroti ketidakpastian global yang masih membayangi sektor investasi properti dan pembangunan infrastruktur. Situasi ini, menurutnya, turut menjadi tantangan tersendiri bagi industri asuransi.
|Baca juga: RUPST Bank Neo Commerce (BBYB) Setujui Daniel Armanto Jadi Direktur Teknologi Sistem Informasi
|Baca juga: Cek Jadwal Operasional BNI Saat Libur Iduladha di Sini
Oleh karena itu, ia mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat manajemen risiko. Selain itu, perlu juga menjalin kerja sama erat dengan sektor terkait agar perlindungan yang diberikan kepada nasabah bisa lebih optimal.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News