1
1

Ciputra Life Raih Laba Bersih Rp99,3 Miliar di Sepanjang 2025

(Kiri ke kanan): Direktur Ciputra Life, Listianawati Sugiyanto - Direktur Utama Ciputra Life, Hengky Djojosantoso - Direktur Ciputra Life, Then Henry Marten usai Pemaparan Kinerja Keuangan Perusahaan Tahun 2025 dan Semester I 2026 di Jumat, 21 Agustus 2026. | Foto: Media Asuransi/Widiastuti

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2025 yang telah diaudit sesuai PSAK 117, Ciputra Life membukukan laba bersih sebesar Rp99,3 miliar, tumbuh 95 persen dibandingkan Rp51,0 miliar pada 2024. Laba komprehensif tercatat sebesar Rp122,3 miliar, meningkat 126% dibandingkan Rp54,2 miliar pada tahun sebelumnya.

‘Posisi keuangan perusahaan Ciputra Life juga menunjukkan perkembangan positif. Pada akhir 2025, total aset mencapai Rp1,3 triliun dan total investasi mencapai Rp1,1 triliun. Sementara itu, total ekuitas mencapai Rp312,3 miliar, menembus Rp300 miliar. Dibandingkan akhir 2024, total aset tumbuh 29 persen, investasi 30 persen, dan ekuitas 64 persen.

|Baca juga: Ketika Broker Menjadi Platform, Kebangkitan Insurtech dan Digital Distribution (Bagian Kedua)

Dari sisi solvabilitas, Risk Based Capital (RBC) Ciputra Life pada akhir 2025 berada pada level 315%, di atas tingkat minimum yang dipersyaratkan regulator.

Direktur Utama Ciputra Life, Hengky Djojosantoso, mengatakan pencapaian tersebut mencerminkan upaya perusahaan untuk terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, profitabilitas, permodalan dan pengelolaan risiko.

“Sepanjang 2025, Ciputra Life mencatatkan pertumbuhan laba, aset, investasi, dan ekuitas berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit. Kami akan terus menjaga kualitas pertumbuhan bisnis dengan tetap memperhatikan profitabilitas, kecukupan modal dan pengelolaan risiko secara prudent,” ujar Hengky dalam Pemaparan Kinerja Keuangan Perusahaan Tahun 2025 dan Semester I 2026 di Jumat, 21 Agustus 2026.

 

Implementasi PSAK 117

Tahun 2025 juga menjadi tonggak penting bagi industri asuransi Indonesia dengan mulai berlakunya PSAK 117 mengenai Kontrak Asuransi, yang merupakan adopsi IFRS 17, sejak 1 Januari 2025.

|Baca juga: OJK Kasih Napas Industri Asuransi, Deadline Laporan PSAK 117 Semester I/2026 Diundur Jadi Agustus!

‘’Ciputra Life telah menyelesaikan implementasi PSAK 117 dan menerapkannya dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2025. Laporan keuangan tersebut telah selesai diaudit dengan opini wajar tanpa modifikasian, disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dipublikasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ kata Direktur Ciputra Life Then Henry Marten.

PSAK 117 membawa perubahan mendasar dalam pengukuran, pengakuan dan penyajian kontrak asuransi. Salah satu perubahan yang paling terlihat adalah premi yang diterima tidak lagi langsung disajikan sebagai pendapatan bagi perusahaan. Pendapatan bagi perusahaan asuransi kini diakui seiring perusahaan memberikan jasa asuransi kepada nasabah.

Penerapan PSAK 117 tidak mengubah ekonomi dasar maupun arus kas bisnis perusahaan, tetapi mengubah cara pengukuran serta waktu pengakuan laba dan ekuitas dalam laporan keuangan.

‘’Implementasi PSAK 117 menjadi bagian dari upaya Ciputra Life untuk terus meningkatkan kualitas, transparansi dan konsistensi pelaporan keuangan perusahaan,’’ tegas Then Henry Marten.

Editor : Wahyu Widiastuti

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Memahami Nilai Tunai dalam Unitlink (PAYDI), Kunci Menjaga Polis Tetap Aktif
Next Post Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Lebih dari 100 Developer

Member Login

or