Media Asuransi, GLOBAL – International Association of Insurance Supervisors (IAIS) merilis Roadmap 2025-2026 dengan menetapkan empat regulasi yang menjadi fokus utama.
Organisasi ini akan memantau risiko di sektor asuransi global, mempertahankan standar pengawasan, mendukung anggota melalui peningkatan kapasitas, serta memastikan penerapan standar global yang konsisten. Setelah mengadopsi Insurance Capital Standard (ICS) pada akhir 2024, IAIS akan beralih dari penetapan standar ke tahap implementasi.
|Baca juga: Dirut Hermina Tambah Kepemilikan Saham di HEAL
|Baca juga: Respons Putusan MK tentang Pembatalan Polis, OJK Minta Industri Asuransi Perbaiki 3 Aspek Ini
“Kami kini fokus pada pengembangan metodologi penilaian untuk ICS dan meningkatkan Global Monitoring Exercise (GME) guna melacak risiko sistemik di pasar asuransi,” tulis laporan IAIS, dikutip dari Insurance Asia, Senin, 3 Februari 2025.
Selain itu, IAIS juga akan membantu para anggotanya menghadapi tantangan baru, terutama terkait risiko iklim, inovasi digital, dan ancaman siber. Upaya ini dilakukan agar industri asuransi lebih siap menghadapi perubahan yang cepat di sektor keuangan.
“Kami juga akan mendukung peran asuransi dalam membangun ketahanan finansial serta membantu pasar negara berkembang melalui inisiatif peningkatan kapasitas,” ujar IAIS.
|Baca juga: Media Asuransi Gelar Webinar POJK 20/2023
|Baca juga: Asuransi Kredit Disebut Tawarkan Cuan Menggiurkan, OJK: Asal Risiko Dikelola Lebih Baik!
Langkah ini sejalan dengan tujuan IAIS untuk memastikan industri asuransi global tetap stabil dan mampu menghadapi tantangan ekonomi serta regulasi yang semakin kompleks.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News