Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendorong industri asuransi jiwa untuk mengoptimalkan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) guna meningkatkan efisiensi layanan, memperkuat deteksi kecurangan (fraud), dan menjaga daya saing perusahaan. Namun, adopsi teknologi tersebut harus diimbangi dengan penguatan sumber daya manusia, tata kelola, serta keamanan data.
Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, mengatakan AI memiliki kemampuan untuk mengenali pola transaksi dalam jumlah besar yang sulit dianalisis secara manual. Teknologi ini dapat membantu perusahaan asuransi mengidentifikasi anomali dan mendeteksi potensi kecurangan secara lebih efektif.
“Biasanya kalau kita harus baca polis manual satu-satu dan lain sebagainya, transaksi jutaan. Bisa kita lolos, tetapi kalau dengan AI, mereka akan bisa membaca pola, meski peran manusia tetap penting,” kata Sumarjono saat membuka acara Future by Design AAJI, (1/10).
|Baca juga: AAJI Luncurkan Pacesetter Program untuk Persiapkan Pemimpin Keagenan Masa Depan
Menurutnya, pemanfaatan AI juga dapat menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Dengan dukungan teknologi, perusahaan asuransi berpeluang meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menyederhanakan berbagai proses bisnis.
Meski demikian, Sumarjono mengingatkan bahwa AI memiliki dua sisi. Selain dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi kecurangan, teknologi tersebut juga berpotensi digunakan untuk melakukan fraud.
“AI dapat digunakan untuk mendeteksi fraud, tetapi AI juga dapat digunakan untuk melakukan fraud. Nah, di sini Bapak-Ibu juga harus berhati-hati,” ujarnya.
Karena itu, penggunaan AI perlu disertai pengawasan yang memadai agar penerapannya tidak justru menciptakan risiko baru bagi perusahaan maupun nasabah.
|Baca juga: Kolaborasi AAJI dan TCS Indonesia untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Pemasar
Dari sisi industri, Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiryono, menilai transformasi digital, termasuk pemanfaatan AI, merupakan perkembangan yang tidak dapat dihindari. Perusahaan asuransi jiwa perlu beradaptasi agar tetap kompetitif di tengah perubahan kebutuhan nasabah dan perkembangan teknologi.
Albertus menegaskan bahwa AI tidak serta-merta menggantikan peran manusia. Sebaliknya, teknologi tersebut akan mengubah kebutuhan kompetensi tenaga kerja dan cara perusahaan menjalankan bisnisnya.
“Karena AI tidak bisa menggantikan orang, tapi orang yang tidak menggunakan AI akan digantikan oleh orang yang menggunakan AI,” ungkap Albertus.
Dia juga mengingatkan bahwa perusahaan yang lambat mengadopsi teknologi berisiko tertinggal dari pesaing yang lebih cepat memanfaatkan AI untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan.
“Jadi kalau perusahaan tidak lebih cepat menggunakan AI, ini bisa kalah nih,” tuturnya.
|Baca juga: AAJI Kolaborasi Lintas Bidang untuk Perkuat SDM Industri Asuransi Jiwa
Di balik peluang yang ditawarkan AI, transformasi industri asuransi jiwa juga membutuhkan kesiapan dari sisi sumber daya manusia, proses bisnis, tata kelola, keamanan siber (cyber security), serta perlindungan data.
Sementara itu, Ketua Panitia Future by Design AAJI Listianawati Sugiyanto menekankan bahwa teknologi dan manusia merupakan dua elemen yang tidak dapat dipisahkan dalam proses transformasi industri. Pengembangan teknologi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas SDM agar penerapannya tetap berada dalam koridor aturan dan etika.
Peran manusia tetap diperlukan untuk mengevaluasi hasil kerja AI, memberikan penilaian, serta memastikan keputusan yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan, etika, dan prinsip moral yang berlaku.
Menurut Listianawati, hal ini sejalan dengan perhatian OJK terhadap pengembangan kualitas SDM sebagai salah satu fondasi penguatan industri asuransi. Dengan demikian, adopsi AI tidak cukup hanya melalui investasi teknologi, tetapi juga perlu didukung peningkatan keterampilan dan pemahaman tenaga kerja.
Melalui transformasi digital yang terarah dan bertanggung jawab, industri asuransi jiwa diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat pengendalian risiko, dan menjaga kepercayaan nasabah di tengah perkembangan teknologi.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
