Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus melakukan program edukasi keuangan termasuk keuangan syariah kepada seluruh lapisan masyarakat secara masif dan merata. Harapannya masyarakat lebih memahami produk industri keuangan dan meminimalisir menjadi korban penipuan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan salah satu materi edukasi keuangan adalah materi mengenai pengenalan lembaga dan produk/layanan keuangan dari seluruh sektor jasa keuangan.
|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Raup DPK Rp1.699 Triliun di 2024, CASA Jadi Penopang!
|Baca juga: BNI (BBNI) Bidik Pembiayaan Berkelanjutan Tembus Rp199,67 Triliun di 2025
“Termasuk sektor asuransi dan asuransi syariah,” kata Friderica, dikutip dari jawaban tertulisnya, Jumat, 7 Februari 2025.
Dirinya menambahkan edukasi keuangan yang dilakukan OJK juga termasuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya asuransi yang berkaitan dengan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga atau Third Party Liability (TPL).
“Berbagai produk asuransi termasuk asuransi syariah diajarkan kepada masyarakat yaitu asuransi yang berkaitan dengan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga atau TPL,” kata Friderica.
Ia mengungkapkan OJK bersama dengan DNKI saat ini juga memiliki Gerakan Cerdas Nasional Keuangan (GENCARKAN) yang juga melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), TPAKD, dan stakeholders terkait dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
|Baca juga: Puradelta Lestari (DMAS) Kantongi Prapenjualan Rp1,87 Triliun pada 2024
|Baca juga: Hutama Karya Teken Perjanjian Perdamaian dan Pembatalan Kerja Sama Proyek Technopark
OJK, tambahnya, juga sudah menerbitkan POJK Nomor 22 tahun 2023 yang mewajibkan seluruh pelaku usaha jasa keuangan untuk melaksanakan program edukasi dalam rangka meningkatkan literasi keuangan minimal satu kali dalam satu semester, termasuk PUJK di sektor perasuransian.
“Program edukasi keuangan banyak sekali ada DESAKU CAKAP KEUANGAN, BUNDAKU, SOBAT SIKAPI, DUTA LITERASI KEUANGAN, TOT, SICANTIKS, SAKINAH dan lain-lain, yang diorkestrasikan melalui program GENCARKAN yang akan dilaksanakan oleh OJK, PUJK, dan stakeholders lainnya,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News