1
1

Premi Asuransi Naik 7,38% per Juli 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono. | Foto: tangkapan layar webinar OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total nilai aset industri asuransi di Indonesia per Juli 2024 sebesar Rp1.132,27 triliun. Nilai aset asuransi komersial di periode ini tercatat sebesar Rp911,99 triliun dan nilai aset asuransi non komersial sebesar Rp220,28 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa nilai aset industri asuransi naik 1,11 persen year on year (yoy), dari Rp1.119,86 triliun per Juli 2023 menjadi sebesar Rp1.132,27 triliun per Juli 2024.

|Baca juga: AFSA: Lonjakan Premi Asuransi Menambah Beban Anggaran Pensiun

Nilai aset asuransi non komersial turun 2,72 persen yoy, dari Rp226,42 triliun per Juli 2023 menjadi Rp220,28 triliun per Juli 2024. “Aset asuransi komersial tumbuh 2,08 persen yoy dari Rp893,44 triliun per Juli 2023 menjadi sebesar Rp911,99 triliun per Juli 2024,” kata Ogi dalam jumpa pers secara daring, Jumat, 6 September 2024, siang.

Dia jelaskan bahwa nilai premi asuransi komersial per Juli 2024 tercatat sebesar Rp193,06 triliun, naik 7,38 persen yoy jika dibandingkan dengan nilai premi per Juli 2023 yang sebesar Rp179,79 triliun.

Nilai premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp104,30 triliun, tumbuh 2,14 persen yoy dari per Juli 2023 yang sebesar Rp102,12 triliun. Sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 14,28 persen yoy, dari Rp77,67 triliun per Juli 2023 menjadi Rp88,77 triliun per Juli 2024.

“Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid, yakni secara agregat industri asuransi jiwa dan asuransi umum melaporkan risk based capital (RBC) sebesar 441,17 persen untuk asuransi jiwa dan 317,28 persen untuk asuransi umum. Masih berada di atas threshold sebesar 120 persen,” tutur Ogi.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Reasuradur Hujan Cuan dari Kenaikan Pendapatan Investasi dan Kebijakan Restriktif
Next Post BTPN Komitmen Berdayakan Nasabah Purnabakti untuk Raih Hidup Lebih Berarti

Member Login

or