1
1

SEOJK Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan Siap Meluncur, AAUI Minta Industri Asuransi Berbenah

Ilustrasi. | Foto: Pixabay

Media Asuransi, JAKARTA — Industri asuransi di Indonesia sedang bersiap menghadapi perubahan besar dengan akan diterbitkannya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) yang mengatur penguatan ekosistem asuransi kesehatan. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan sejumlah tantangan harus segera dijawab oleh pelaku usaha.

Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga AAUI Muhammad Iqbal mengatakan SEOJK akan menetapkan berbagai syarat baru yang berimplikasi pada peningkatan biaya operasional. “Sudah menjadi keniscayaan untuk melakukan adjustment atas biaya baru yang akan timbul,” ujarnya, dalam webinar ‘Win-win Solution di Kala Inflasi Medis Menanjak‘, Selasa, 6 Mei 2025.

Menurut Iqbal, salah satu syarat dalam SEOJK adalah kesiapan kapabilitas digital. Dari total anggota penyelenggara asuransi kesehatan di bawah AAUI, sekitar 20 hingga 25 persen dinilai masih harus menyempurnakan sistem digital mereka.

|Baca juga: Bukit Asam (PTBA) Cetak Laba Bersih Rp391,48 Miliar di Kuartal I/2025

|Baca juga: Prima Armada Raya Diganjar Peringkat idA+ dengan Prospek Stabil

Tak hanya itu, perusahaan asuransi juga diwajibkan memiliki tenaga medis bersertifikat dan membentuk unit utilization review untuk meninjau efektivitas layanan medis. “Ini tantangan operating cost tersendiri bagi perusahaan,” kata Iqbal.

Lebih lanjut, pembentukan medical advisory board juga menjadi syarat baru. Meski bisa dilakukan bersama oleh beberapa perusahaan, namun Iqbal menegaskan tetap ada beban tambahan yang signifikan secara bisnis.

Selain itu, desain produk asuransi kesehatan juga akan diatur lebih ketat, termasuk mengenai produk stand alone, riders, hingga sinergi dengan BPJS Kesehatan melalui skema Coordination of Benefits (COB).

|Baca juga: Komisaris Independen Woori Finance (BPFI) Mengundurkan Diri

|Baca juga: KB Bank (BBKP) Ditinggal 2 Direksi Sekaligus, Karena Alasan Apa?

AAUI juga menyarankan penguatan sisi hulu dengan membangun clinical pathway nasional sebagai standar minimum layanan medis. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi abuse dan memperjelas batas klaim yang layak dibayar.

Iqbal menambahkan penting juga bagi industri untuk membenahi peran tenaga pemasar dan referral bisnis yang selama ini belum menjadi bagian utuh dari ekosistem. “Kadang-kadang kita sulit mendapatkan data historis dari para pembawa bisnis. Padahal ini penting untuk mitigasi risiko,” jelasnya.

AAUI berharap diskusi lanjutan dengan OJK bisa menyempurnakan regulasi sehingga tidak hanya menambah beban industri, tetapi juga memperkuat ekosistem perlindungan kesehatan secara menyeluruh.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Sesi I Menghijau Respons Pernyatan Menkeu AS 
Next Post MyRepublic-HL Assurance Luncurkan Produk Asuransi Khusus untuk Gamer dan Kolektor
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or