1
1

Bos Sun Life Bilang Overtreatment Jadi Pemicu Lonjakan Premi Asuransi Kesehatan

Presiden Direktur PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) Albertus Wiroyo. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Praktik overtreatment atau tindakan medis berlebihan dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan biaya klaim dan premi asuransi kesehatan dalam beberapa tahun terakhir.

Presiden Direktur PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) Albertus Wiroyo mengatakan kenaikan biaya kesehatan tidak hanya dipengaruhi mahalnya layanan medis maupun obat-obatan, tetapi juga praktik tindakan medis yang sebenarnya tidak diperlukan.

“Inflasi biaya kesehatan atau biaya medis itu tidak serta-merta hanya biaya medisnya yang naik, tapi salah satu faktor yang cukup lumayan besar pengaruhnya adalah overtreatment,” ujar Albertus, usai konferensi pers di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.

|Baca juga: BFI Finance (BFIN) Klarifikasi soal Berita Penarikan Paksa Mobil di Tangerang Selatan

Menurutnya, praktik overtreatment menjadi tantangan serius karena dapat memengaruhi keberlanjutan premi asuransi kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat. Ia menyebut premi asuransi kesehatan terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir seiring meningkatnya biaya medis.

“Asuransi kesehatan itu tiap tahun naik. Dalam empat tahun terakhir terus naik karena biaya medis juga naik,” katanya.

Albertus menilai penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan hanya oleh industri asuransi jiwa, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk regulator dan institusi layanan kesehatan.

“Dalam hal ini memang perlu koordinasi antar berbagai pihak, bukan hanya perusahaan asuransi jiwa saja, tapi juga regulator, OJK, Kementerian Kesehatan, dan BPJS untuk berkolaborasi,” ujarnya.

Ia menyambut langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mulai mendorong penyehatan ekosistem asuransi kesehatan melalui regulasi terbaru. Menurut Albertus, upaya tersebut dapat menjadi momentum untuk menekan praktik overtreatment yang selama ini turut memicu inflasi medis.

|Baca juga: Reasuransi MAIPARK Kaji Produk Baru dan Mulai Bidik Kawasan ASEAN

“Kalau overtreatment bisa dikurangi, inflasi biaya medis bisa ditekan. Ujung-ujungnya yang mendapatkan manfaat adalah nasabah,” ucapnya.

Selain berdampak terhadap industri asuransi, Albertus menilai, praktik overtreatment juga berpotensi merugikan pasien. Ia menyoroti masih adanya tindakan medis yang dilakukan meski tidak sepenuhnya diperlukan.

“Kadang-kadang pasien merasa karena tidak bayar langsung, jadi dilakukan saja treatment-treatment yang sebenarnya tidak perlu,” katanya.

Karena itu, ia menilai, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tindakan medis yang tepat perlu diperkuat untuk mendukung ekosistem asuransi kesehatan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BFI Finance (BFIN) Klarifikasi soal Berita Penarikan Paksa Mobil di Tangerang Selatan
Next Post BI Catat Cadangan Devisa Tergerus Jadi US$146,2 Miliar di April 2026

Member Login

or