Media Asuransi, GLOBAL – Federasi Perusahaan Asuransi Tunisia (TFIC) mengumumkan tentang pembentukan Badan untuk Memerangi Penipuan dan Kecurangan (ALFA) di sektor asuransi. Harapannya berdampak positif terhadap perlindungan konsumen di masa mendatang.
“Tujuan dari ALFA adalah untuk mengatasi masalah penipuan dan kecurangan yang semakin meningkat di sektor asuransi,” ujar Direktur Eksekutif TFIC Hatem Amira, dikutip dari Jurist News, Kamis, 11 Juli 2024.
Amira mengatakan kegiatan penipuan seperti itu tidak hanya merugikan perusahaan asuransi yang harus menanggung kerugian finansial yang signifikan, tetapi juga nasabah yang akibatnya dipaksa untuk membayar premi asuransi yang lebih tinggi.
“ALFA akan memastikan koordinasi dan pertukaran informasi antara berbagai anggota dan pihak berwenang untuk mendukung sistem peradilan dan keamanan dalam upaya mereka melawan penipuan asuransi,” tuturnya.
|Baca juga: Budi Herawan Tekankan Pentingnya Peran Kapital Sosial untuk Penetrasi Asuransi di Forum Internasional
Badan khusus ini juga akan bertanggung jawab untuk memeriksa berkas-berkas kecelakaan fiktif dan kasus-kasus penipuan. Kegiatannya juga mencakup penerbitan studi tentang penipuan dan kecurangan di sektor asuransi.
Lebih lanjut, dia mengatakan, meskipun penipuan asuransi khususnya dalam asuransi mobil telah berlangsung selama beberapa dekade, namun jumlah kasus dan kompleksitas teknik yang digunakan telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Biasanya, pengendara melakukan penipuan untuk mendapatkan kompensasi dari perusahaan, yang kemudian digunakan untuk mengganti atau memperbaiki bagian kendaraan mereka yang rusak. Namun, fenomena ini menjadi sangat berbahaya dengan keterlibatan jaringan kriminal dalam penipuan asuransi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amira juga menyoroti kerugian finansial yang disebabkan oleh penipuan asuransi mencapai 10 persen dari total nilai kompensasi, sebesar lebih dari 80 juta dinar Tunisia pada 2023, di negara yang memiliki 24 perusahaan asuransi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News