1
1

Menkeu: APBN 2024 Dirancang untuk Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. | Foto: Kemenkeu

Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja dan fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dirancang untuk menghadapi dinamika ekonomi global dan mendukung kemajuan domestik.

Di tengah gejolak global, Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers APBN KiTa Awal Tahun menyatakan, APBN 2024 dioptimalkan sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, menjaga momentum pertumbuhan, dan mendukung agenda pembangunan secara optimal.

|Baca juga: MK: Pasal 251 KUHD adalah Produk Hukum Belanda sehingga Tak Relevan Lagi

|Baca juga: Mencermati Putusan MK No. 83/PUU-XXII-2024 Uji Materi Pasal 251 KUHD

Ia mengatakan ketidakpastian global di 2024 masih tinggi, dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti El Nino, tensi geopolitik, dan perlambatan ekonomi global. Namun, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan resiliensi, dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil, inflasi yang terkendali, surplus neraca perdagangan, serta tingkat suku bunga dan nilai tukar yang relatif moderat.

“Kita bersyukur dan optimistis dengan pengalaman-pengalaman sejak dari covid, geopolitik dan ketidakpastian, kita mampu merespons (melalui kebijakan dalam) APBN yang terus bisa mengurangi risiko bagi masyarakat,” jelas Menkeu, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Januari 2025.

Ekonomi Indonesia yang resilien ini didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang selalu terjaga di level lima persen, penurunan angka pengangguran ke level 4,9 persen, penciptaan 4,8 juta lapangan kerja baru, dan penurunan tingkat kemiskinan menjadi sembilan persen, dan kemiskinan ekstrem turun di 0,8 persen.

Selain itu, ketimpangan ekonomi juga berhasil ditekan, mencerminkan arah kebijakan yang inklusif. Menkeu menjelaskan APBN 2024 difungsikan sebagai shock absorber, melindungi masyarakat dari dampak gejolak global dan mendukung momentum pembangunan.

|Baca juga: DAI Masih Menganalisa Dampak Putusan MK yang Menyatakan Norma Pasal 251 KUHD Inkonstitusional Bersyarat

|Baca juga: MK Nyatakan Norma Pasal 251 KUHD Inkonstitusional Bersyarat

Beberapa catatan penting terkait pelaksanaan APBN 2024 di antaranya defisit APBN terkendali pada level aman 2,29 persen terhadap PDB; pertumbuhan penerimaan pajak capai 3,6 persen, didukung efektivitas reformasi perpajakan; dan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp579,57 triliun, melebihi target, berkat kinerja positif BUMN dan inovasi layanan.

Sementara itu, belanja negara tumbuh sebesar 7,3 persen (yoy), fokus pada perlindungan sosial seperti bantuan pangan, subsidi pupuk, dan program pendidikan (KIP, KIP Kuliah); dan primary balance defisit Rp19,4 triliun, tetap dalam batas risiko yang manageable.

Realisasi sementara pelaksanaan APBN 2024 adalah sebagai berikut pendapatan negara mencapai Rp2.842,5 triliun (101,4 persen diatas target APBN); realisasi belanja negara mencapai Rp3.350,3 triliun; sehingga realisasi defisit APBN 2024 adalah sebesar Rp507,8 triliun (2,29 persen PDB).

|Baca juga: Waskita Karya (WSKT) Dicabut dari Daftar Hitam Nasional Inaproc

|Baca juga: Waskita Karya Realty Restrukturisasi Utang dengan 2 Kreditur

“APBN 2024 yang terus bekerja dengan sangat keras namun tetap juga menjadi instrumen yang diandalkan dan tetap kredibel. Di tengah gejolak global, APBN kita terus menjadi peredam shock dan dan juga melindungi masyarakat baik yang paling rentan bahkan kepada kelas menengah (melalui) berbagai subsidi dan kompensasi,” pungkas Menkeu.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post ACES, INKP, ITMG, dan MEDC Wajib Digas Investor saat IHSG Loyo
Next Post Market Brief: Saham Teknologi Pimpin Kenaikan, Nvidia Cetak Rekor Tertinggi

Member Login

or