1
1

Pemerintah Akui Indonesia Belum Punya Kawasan Keuangan Bertaraf Internasional

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. | Foto: Kemenkeu

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah mengakui Indonesia hingga kini belum memiliki kawasan keuangan bertaraf internasional yang mampu bersaing dengan pusat-pusat keuangan global. Karena itu, pemerintah mengusulkan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keberadaan pusat keuangan internasional telah menjadi instrumen penting bagi banyak negara untuk menarik investasi dan memperkuat sektor keuangan. Indonesia pun dinilai perlu mengambil peran lebih besar dalam ekosistem keuangan global.

|Baca juga: IHSG Lagi Gonjang-ganjing, tapi Unitlink Tetap Tumbuh? Begini Kata OJK!

|Baca juga: Telkomsel dan Rey Permudah Masyarakat untuk Tetap Terhubung Sekaligus Miliki Perlindungan Kesehatan

“Perkembangan ekonomi dan keuangan global dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan pusat keuangan internasional telah menjadi instrumen penting bagi banyak negara untuk menarik investasi, memperluas akses pembiayaan, meningkatkan inovasi sektor keuangan,” kata Purbaya, Kamis, 2 Juli 2026

Menurutnya, Indonesia sebenarnya memiliki modal yang cukup kuat untuk menjadi pusat aktivitas keuangan internasional. Keunggulan tersebut didukung oleh besarnya ekonomi nasional, pasar domestik, serta letak geografis yang strategis.

“Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk berkembang menjadi salah satu pusat aktivitas keuangan internasional di kawasan Asia dan dunia,” ujarnya, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

|Baca juga: SMBC Indonesia (BTPN) Tuntaskan Pengalihan Portofolio Kredit Pensiun ke BTN (BBTN)

|Baca juga: Bos KB Bank (BBKP) Borong 1 Juta Saham, Ada Apa?

Meski demikian, pemerintah menilai potensi tersebut belum didukung oleh keberadaan kawasan keuangan yang memiliki standar tata kelola dan kepastian hukum setara dengan pusat keuangan internasional.

Melalui pembentukan PFII, pemerintah berharap Indonesia memiliki kawasan keuangan yang mampu menarik investasi global sekaligus memperkuat daya saing sektor keuangan nasional.

“Pembentukan PFII dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pemerintah Siapkan Karpet Merah untuk Investor Global, Pajak hingga Perizinan Dipermudah!
Next Post Adhi Karya (ADHI) Reshuffle Pengurus, Ini Susunan Direksi Terbaru

Member Login

or