Media Asuransi, JAKARTA – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menyelesaikan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026. Agenda utama dalam RUPSLB kali ini adalah perubahan susunan pengurus perseroan.
Mengutip keterbukaan informasi, Jumat, 3 Juli 2026, perubahan tersebut dilakukan menyusul diterimanya surat pengunduran diri Vera Kirana dari jabatannya sebagai Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko Adhi Karya pada 12 Mei 2026.
|Baca juga: Telkomsel dan Rey Permudah Masyarakat untuk Tetap Terhubung Sekaligus Miliki Perlindungan Kesehatan
|Baca juga: Indofood (INDF) dan Indofood CBP (ICBP) Bakal Tebar Dividen, Berikut Jadwalnya!
Melalui RUPSLB, perseroan menetapkan perubahan susunan pengurus guna memastikan keberlangsungan tata kelola dan operasional perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu keputusan penting dalam RUPSLB adalah persetujuan pengangkatan Rozi Sparta sebagai Direktur Portofolio Bisnis dan Manajemen Risiko ADHI, menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Vera Kirana.
|Baca juga: Pemerintah Siapkan Pengadilan Khusus untuk Sengketa Investor Global Lewat RUU PFII
|Baca juga: Tok! DPR Setujui RUU PFII Masuk Panja, Investor Asing Bakal Dapat Banyak Kemudahan!
Manajemen ADHI menyatakan seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan bagian dari upaya perseroan memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga kesinambungan bisnis, serta mendukung pencapaian target kinerja dan strategi pertumbuhan perseroan ke depan.
Berikut susunan pengurus baru Adhi Karya hasil RUPSLB 30 Juni 2026:
Dewan komisaris
Komisaris Utama: Dody Usodo Hargosuseno
Komisaris: Alexander Rubi Satyoadi
Komisaris: Amelia Tetriana
Komisaris Independen: R. Erwin M. Singajuru
Komisaris Independen: Elan Suherlan
Komisaris Independen: Rustam Sofyan Sirait
Jajaran direksi
Direktur Utama: Moeharmein Z.C
Direktur Operasi I: Harimawan
Direktur Operasi II: Yan Arianto
Direktur Keuangan: Bani Iqbal
Direktur Human Capital dan Legal: Ki Syahgolang Permata
Direktur Portofolio Bisnis dan Manajemen Risiko: Rozi Sparta
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

