Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengatakan aksi merger antara Tokopedia dan TikTok dinilai tidak menguntungkan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk meninjau ulang peraturan tentang e-commerce dan mengevaluasi penerapannya selama ini. Hal itu bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha, terutama UMKM, sehingga bisa diberikan solusi yang lebih baik.
Kemudian, Bamsoet, sapaan akrabnya, mengimbau pemerintah untuk menyusun regulasi yang lebih berpihak kepada pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM. Bamsoet menekankan pentingnya peraturan yang memprioritaskan penjualan produk-produk lokal dibandingkan dengan produk impor.
|Baca juga: Klaim Fiktif ke BPJS Kesehatan Terbongkar, DAI: Perusahaan Asuransi Perketat Analisis dan Pengawasan!
|Baca juga: Bank Muamalat Kerja Sama dengan PW Muhammadiyah di Sumatera
“Meminta pemerintah menyusun regulasi terkait e-commerce agar memiliki keberpihakan kepada pelaku usaha dalam negeri, seperti UMKM, dan memprioritaskan penjualan produk-produk dalam negeri ketimbang produk impor,” ujar Bamsoet, dikutip dari keterangannya, Rabu, 7 Agustus 2024.
Lalu, dia meminta agar pemerintah dapat membenahi kualitas dan nilai guna dari produk-produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan produk-produk impor yang merajalela dan memiliki harga murah, sehingga masyarakat juga dapat lebih tertarik dan memilih menggunakan produk dalam negeri ketimbang produk-produk impor.
Terakhir, Bamsoet menekankan kepada pemerintah untuk memastikan e-commerce memberikan nilai manfaat yang baik kepada pelaku UMKM dalam negeri, serta memperbanyak atau menambah program-program yang dapat mendukung berjalannya UMKM, dan juga mengoptimalkan program dukung UMKM yang telah berjalan seperti ‘Beli Lokal.’
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News