Media Asuransi, JAKARTA – Ketidakpastian ekonomi yang dipicu kenaikan biaya hidup, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan suku bunga yang masih tinggi tidak menyurutkan minat masyarakat untuk memiliki rumah. Sebaliknya, calon pembeli kini lebih selektif memilih skema pembiayaan agar cicilan tetap terjangkau.
“Perubahan arah kebijakan suku bunga mendorong masyarakat untuk semakin selektif dalam memilih skema pembiayaan rumah. Di tengah kondisi tersebut, kami melihat pasar tidak melemah, melainkan beradaptasi,” ujar CEO & Founder Pinhome Dayu Dara Permata, di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.
Pinhome mencatat aktivitas take over KPR kini mendominasi sekitar 60 persen pasar KPR. Sementara itu, permintaan KPR komersial masih didominasi rumah pada segmen harga Rp300 juta hingga Rp1 miliar dengan porsi sekitar 49 persen, sedangkan rumah di bawah Rp300 juta berkontribusi sekitar 21 persen.
|Baca juga: Prudential Indonesia: Perencanaan Legacy Penting untuk Menjaga Masa Depan Finansial Keluarga
|Baca juga: Sequis Life Dorong Perempuan Wirausaha Manfaatkan Creator Economy untuk Perluas Bisnis
Di sisi lain, minat masyarakat untuk memiliki rumah tetap bertahan. Aktivitas pencarian rumah tumbuh rata-rata 13 persen per bulan sepanjang Semester I/2026, meski calon pembeli semakin berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Konsumen juga mulai beralih ke rumah bekas siap huni sebagai alternatif yang dinilai lebih efisien di tengah kenaikan biaya pembangunan. Pergeseran ini menunjukkan masyarakat berupaya menyesuaikan kemampuan finansial tanpa mengurungkan rencana memiliki rumah.
“Kebutuhan memiliki hunian tetap tinggi, sementara konsumen semakin aktif mencari solusi pembiayaan yang paling sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata Dayu.
Pinhome menilai pasar pembiayaan rumah tidak mengalami pelemahan, melainkan beradaptasi dengan kondisi ekonomi. Kepemilikan rumah pun kini semakin dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup, bukan sekadar memenuhi kebutuhan tempat tinggal.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
