Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Asei Indonesia (Asuransi Asei) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatangani perjanjian kerja sama strategis untuk memperkuat dukungan terhadap Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia. Kedua Export Credit Agency (ECA) Indonesia ini berkomitmen untuk menyediakan solusi asuransi kredit Penugasan Khusus Ekspor (PKE) yang dirancang untuk membantu UKM mengatasi tantangan dalam peningkatan ekspor dan daya saing di pasar global.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Chief Technical Officer Asuransi Asei, Irsyam Fasya, Kepala Divisi Pemasaran Asuransi Asei, Edi Apriansah, Kepala Divisi NIA Trade Finance & Financing LPEI, Berlianto Wibowo, serta Divisi penjaminan dan Asuransi LPEI, Ilham Mustofa,di kantor LPEI, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Acara penandatanganan disaksikan oleh Komisaris Asuransi Asei, Rachman Notowibowo, Direktur Utama Asuransi Asei, Achmad Sudiyar Dalimunthe, Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis Asuransi Asei, Agus Sulih Purwanto, dan manajemen LPEI.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Asuransi Asei dan LPEI meliputi pemberian pertanggungan dari penanggung kepada tertanggung atas risiko pengembalian kredit yang diberikan oleh tertanggung kepada debitur tertanggung berdasarkan perjanjian kredit.
Kerja sama antara Asuransi Asei dan LPEI menunjukkan komitmen kedua institusi dalam mendukung peningkatan ekosistem ekspor nasional. Dukungan yang diberikan oleh kedua institusi ini diharapkan dapat mempercepat laju ekspor UKM, yang pada gilirannya akan meningkatkan kontribusi UKM terhadap perekonomian nasional.
Sebagai Export Credit Agency (ECA) Indonesia, Asuransi Asei juga telah menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan LPEI yang sama-sama tergabung dalam Asosiasi Internasional Berne Union. Diharapkan kerja sama ini dapat membawa keberlanjutan bisnis yang terus bertumbuh bagi kedua belah pihak.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News