Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 13 Juli 2023, memutuskan untuk menyetujui Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus dan dihadiri semua pimpinan DPR RI, serta dihadiri 312 dari 575 anggota PR RI dan dari seluruh fraksi yang ada, sehingga dinyatakan kuorum.
Sebelum pengambilan keputusan, peserta rapat paripurna mendengarkan laporan hasil fit and proper test disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP. Dalam laporan disampaikan bahwa Komisi XI DPR RI telah melakukan fit and proper test atas 4 orang calon ADK OJK, pada tanggal 10 Juli 2023.
Menurut Dolfie, dua calon ADK OJK menjalani fit and proper test untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK. Dua orang calon lainnya menjalani fit and proper test untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.
|Baca juga: Agusman dan Hasan Fawzi Terpilih Jadi ADK OJK
“Uji kelayakan dan uji kepatutan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2023 dan dilanjutkan dengan rapat internal pengambilan keputusan yang dilakukan secara musyawarah untuk mufakat, dan menyetujui memilih dua nama untuk menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028. Pertama Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK. Kedua Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK,” kata Dolfie.
Usai pembacaaan laporan dari pimpinan Komisi XI DPR RI, maka pimpinan rapat paripurna yakni Wakil Ketua DPR RI, , Lodewijk F Paulus, lantas meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat. “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2023-2028 tersebut dapat disetujui?” katanya.
Menjawab pertanyaan tersebut, para peserta rapat paripurna lantas berteriak, ”Setuju”. Mendegar persetujuan dari anggota DPR RI ini, Lodewijk lantas mengetuk palu yang menandai keputusan telah disahkan.
Agusman dan Hasan Fawzi terpilih sebagai ADK OJK dengan mengalahkan dua calon lainnya yang juga menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR, yakni Adi Budiarso dan Erwin Haryono. Berdasar data dari Pansel OJK, Agusman mencantumkan pekerjaan terakhir sebagai Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia. Sedangkan Hasan Fawzi merupakan Komisaris Utama Pefindo Biro Kredit.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News