Media Asuransi, JAKARTA – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meluncurkan Peta Jalan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) sebagai langkah awal menuju penyusunan laporan keberlanjutan dan penerapan standar tersebut di Indonesia.
Langkah ini menjadi upaya strategis untuk mendorong praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab, seiring meningkatnya tuntutan terhadap perusahaan untuk tidak hanya mencetak keuntungan, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
|Baca juga: Robby Loho Jadi Dirut Marein (MREI), Sarkoro Handajani Jadi Preskom
|Baca juga: 2 Komisaris Lippo General Insurance (LPGI) Mengundurkan Diri
Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI Ardan Adiperdana menjelaskan Peta Jalan SPK akan menjadi panduan strategis bagi perusahaan dalam menyusun dan menerapkan SPK.
“Peta Jalan SPK ini akan menjadi arah dan panduan strategis dalam menjalankan komitmen untuk menyusun dan menerapkan SPK yang merujuk pada standar keberlanjutan yang diterbitkan International Sustainability Standard Board atau ISSB,” ujar Ardan, dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 4 Desember 2024.
Peluncuran peta jalan ini dilakukan dalam rangkaian acara Hari Ulang Tahun ke-67 IAI yang digelar pada 2-4 Desember 2024 di Jakarta. Acara tersebut menghadirkan berbagai tokoh, mulai dari Wakil Ketua dan Anggota BPK, Menteri Kabinet Merah Putih, Dewan Komisioner OJK, hingga profesional akuntansi dari dalam dan luar negeri.
|Baca juga: AAUI: Industri Asuransi Umum Tumbuh 14,5% di Kuartal III/2024
|Baca juga: Dikabarkan Jadi Dirut Marein (MREI), Robby Loho Mundur sebagai Preskom
Pada hari pertama, kegiatan APA Event menampilkan Ignasius Jonan dalam sesi inspiratif, serta Yudisium CA bagi eksekutif C-levels yang merupakan lulusan program Pathways to CA Indonesia.
Ketua Dewan Pemantau Standar Keberlanjutan (DPSK) IAI Rosita Uli Sinaga menekankan pentingnya langkah strategis ini untuk membantu perusahaan menghadapi dinamika ekonomi dan keberlanjutan. Strategi penerapan SPK yang terarah dan komprehensif sangat penting karena SPK merupakan inisiatif baru di Indonesia.
“Tanpa adanya panduan strategis yang jelas maka penerapan SPK berisiko menghadapi beragam tantangan dan hambatan, seperti ketidaksiapan perusahaan, kurangnya pemahaman di kalangan pemangku kepentingan, dan keterbatasan infrastruktur pendukung,” ujar Rosita.
|Baca juga: Manulife Syariah Indonesia Telah Beroperasi
|Baca juga: Keseimbangan Likuiditas Jadi Tantangan Utama Bank Digital di 2025, Apa Solusinya?
Rosita menyebutkan DPSK IAI dan DSK IAI sedang menyiapkan infrastruktur laporan keberlanjutan melalui penyusunan SPK yang mengacu pada standar internasional. Melalui Peta Jalan SPK, Indonesia diharapkan dapat menjaga daya saing nasional sekaligus membangun fondasi ekonomi yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di masa depan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News