Media Asuransi, JAKARTA – PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) menyalurkan dana purifikasi sebesar Rp217 juta dari reksa dana syariah Manulife Syariah Sukuk Indonesia (MSSI) untuk merenovasi Jembatan Pagersi di Bogor, Jawa Barat.
Renovasi jembatan yang menghubungkan dua kawasan, yaitu Desa Sukahati di Cibinong dengan Desa Kedung Waringin di Bojonggede, Bogor, pengerjaannya memakan waktu dua bulan dari Juli hingga September 2024. Program ini merupakan bentuk pemeliharaan secara berkelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan tahun lalu.
|Baca juga: Manulife Aset Manajemen Indonesia: Fundamental Perekonomian Indonesia Masih Terjaga
Direktur dan Kepala Unit Pengelolaan Investasi Syariah (UPIS) MAMI, Justitia Tripurwasani, mengatakan bahwa penyaluran dana purifikasi ini menjadi wujud komitmen kami dalam menjalankan aktivitas bisnis, khususnya terkait produk reksa dana syariah. “Dalam pengelolaan reksa dana syariah di MAMI, pendapatan yang diperoleh dari kegiatan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah akan dikeluarkan dari portofolio reksa dana syariah. Hasilnya kami salurkan dan manfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, 30 September 2024.
Proses purifikasi dilakukan di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Menurut Justitia, hal ini untuk memastikan seluruh reksa dana syariah MAMI terbebas dari unsur kekayaan yang bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
|Baca juga: Manulife Aset Manajemen Indonesia Tanam Mangrove untuk Memperingati Hari Bumi
Penyaluran dan pemanfaatan dana purifikasi umumnya dilakukan dalam bentuk suatu kegiatan atau aktivitas yang tidak menutup kemungkinan dilakukan secara berkesinambungan. Tidak hanya berhenti pada pembangunan tapi juga pemantauan dan pemeliharaan, seperti pada renovasi Jembatan Pagersi kali ini yang melanjutkan program serupa di tahun 2023.
Sementara itu, Ketua DPS MAMI, Mohammad B Teguh, mengatakan bahwa tugas DPS adalah melakukan pengawasan terhadap seluruh reksa dana syariah yang diterbitkan dan dikelola MAMI. Termasuk memastikan bahwa pengelolaannya telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Salah satu yang aspek yang diawasi oleh DPS antara lain proses purifikasi pada reksa dana syariah. Tujuannya agar tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Sumber dana pengerjaan renovasi Jembatan Pagersi seluruhnya berasal dari dana purifikasi reksa dana MSSI. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan dan merawatnya dengan bijak, serta mampu mendongkrak perekonomian warga sekitar,” jelas Mohammad.
|Baca juga: Ingin Punya Masa Depan yang Cerah? Wajib Baca Informasi dari Manulife Berikut Ini!
Dalam program renovasi Jembatan Pagersi kali ini, MAMI dibantu oleh Dompet Dhuafa Social Entreprise (Dompet Dhuafa) sebagai pelaksana program. Direktur Dompet Dhuafa, Herdiansah, menjelaskan bahwa Jembatan Pagersi telah lama menjadi sarana infrastruktur penting bagi masyarakat Bojonggede, Bogor.
Tahun lalu, Dompet Dhuafa telah menyelesaikan pengerjaan renovasi Jembatan Pagersi, serta mengganti rangka serta material jembatan dan memperlebar jembatan agar jembatan bisa dilalui dengan leluasa oleh kendaraan bermotor. “Untuk pengerjaan kali ini, kami memperkuat posisi pondasi jembatan, sehingga harapannya masyarakat bisa memanfaatkan jembatan dengan lebih lama,” terangnya.
Sejak tahun 2016 hingga 2023, MAMI telah menyalurkan total dana purifikasi lebih dari Rp2,6 miliar ke berbagai wilayah di Indonesia, untuk program pembangunan atau renovasi infrastruktur dan fasilitas umum.
Reksa dana MSSI merupakan reksa dana syariah pertama di Indonesia yang membagikan dividen bagi para investornya. Per Agustus 2024, MAMI memiliki sembilan reksa dana syariah dengan dana kelolaan tercatat sebesar Rp3,4 triliun, salah satu manajer investasi dengan dana kelolaan syariah terbesar di Indonesia.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News