Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berencana menggelar RUPO dan RUPSU pada awal kuartal III/2024 setelah perseroan dinyatakan lalai karena tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan pada laporan keuangan per 31 Desember 2023.
Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya mengatakan perseroan saat ini sedang melakukan koordinasi dengan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat terkait penyelenggaraan RUPO dan RUPSU setelah Perseroan dinyatakan lalai.
|Baca juga: Anak Usaha Diputus PKPU, Ini Penjelasan Manajemen Wijaya Karya (WIKA)
“Selanjutnya setelah didapatkan kepastian tanggal maka Perseroan kembali akan mengadakan RUPO dan RUPSU untuk mendapatkan kesepakatan dari pemegang Obligasi dan pemegang Sukuk sesuai ketentuan dalam PWA,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Selasa, 27 Agustus 2024.
Menurut dia, rencana pelaksanaan RUPO dan RUPSU setelah perseroan dinyatakan lalai diperkirakan akan diselenggarakan pada awal kuartal kuartal III/2024.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News