1
1

Waskita Karya Realty Teken Perjanjian Restrukturisasi Utang dengan Kospin

PT Waskita Karya Realty (berbisnis dengan nama Waskita Realty) adalah anak usaha dari Waskita Karya yang bergerak di bidang pengembangan properti. | Foto: Tangkapan layar Waskita Realty

Media Asuransi, JAKARTA – Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Waskita Karya Realty (WKR) telah menandatangani akta perjanjian penyelesaian pinjaman dengan PT Kospin Jaya (Kospin).

Direktur Utama WSKT Muhammad Hanugroho menerangkan WKR dan PT Kospin Jasa (Kospin) telah menandatangani Akta Perjanjian Penyelesaian Pinjaman berdasarkan Akta No 92 tanggal 11 Agustus 2023 sebagaimana diubah terakhir dengan Addendum III Perjanjian Penyelesaian Pinjaman Nomor Nomor 005/D/Cab.Gatsu/JS/V/2024 tanggal 08 Mei 2024.

|Baca juga: Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp115 Miliar

“Bahwa WKR dan Kospin telah menandatangani Addendum IV Perjanjian Penyelesaian Pinjaman dengan Nomor 009/D/Cab.Gatsu/JS/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 dengan perubahan perpanjangan jangka waktu kredit selama 3 bulan yaitu sampai dengan 12 November 2024,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Kamis, 15 Agustus 2024.

Dengan dilakukannya addendum perjanjian pinjaman , dia berharap akan memberikan dampak yang baik bagi keuangan WKR. Waskita Karya Realty merupakan anak perusahaan perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Tigaraksa Satria (TGKA) Lego 70% Saham Gramedia Digital, Ada Apa?
Next Post Indonesia Eximbank (LPEI) Lunasi Obligasi yang Jatuh Tempo Hari Ini

Member Login

or