Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia menjalin kerja sama dengan PT Bank IBK Indonesia untuk pemberian proteksi kepada properti. Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan yang dilakukan oleh keduanya, di Jakarta.
Presiden direktur PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia Sujaya Dinata mengatakan kerja sama ini akan meningkatkan sinergi antara perusahaan asuransi umum PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia dengan PT Bank IBK Indonesia.
|Baca: AAJI Gelar Insurtech Forum 2024
“Tujuannya kita bisa memberikan nilai lebih kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan atau produk berupa produk perlindungan aset properti yang nantinya akan dikucurkan melalui bank,” ujar Sujaya, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 14 Maret 2024.
Direktur Bisnis Bank IBK Indonesia Edwin Rudianto menambahkan kerja sama ini merupakan kerja sama bancassurance, yang nantinya produk asuransi ini bisa diperoleh di seluruh cabang PT Bank IBK Indonesia, sehingga bisa dirasakan menjadi keuntungan bagi para nasabah/debitur yang melakukan pinjaman dengan agunan.
“Adapun obyek yang dapat diasuransikan dalam asuransi kali ini adalah bangunan, perabot, peralatan, perlengkapan, mesin-mesin, hingga stok persediaan barang. Lama berasuransi adalah 12 bulan dan dapat diperpanjang,” ujarnya.
Sejauh tidak bertentangan
Edwin menambahkan segala risiko atau kerugian fisik yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga akan ditanggung, sejauh tidak bertentangan dengan polis yang disepakati. Kerja sama ini diharapkan semakin membangun kesadaran nasabah/debitur untuk mengasuransikan properti yang dimilikinya.
Sehingga jika terjadi pada sesuatu hal tidak terduga pada saat mencicil kredit dengan agunan, risiko bisa ditanggung oleh pihak asuransi. Dalam hal ini PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia yang memiliki kekuatan terbukti sangat bagus dalam kelancaran pembayaran klaim.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

