PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) membayarkan klaim senilai lebih dari Rp916 juta kepada ahli waris nasabah Allies Yembise. Penyerahan klaim secara simbolis dilakukan oleh Director of Marketing and Operations AXA Mandiri Kartono kepada Amelia Soindemi, ahli waris nasabah, di Sorong, Papua, 23 Februari 2017. “Sesuai nilai customer centricity, nasabah merupakan fokus utama AXA Mandiri. Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik, sehingga asuransi dapat menjadi bagian dan solusi dari kebutuhan masyarakat di Indonesia,” ujar Kartono seusai penyerahan klaim asuransi.
Klaim asuransi yang diserahkan adalah atas nama almarhum Allies Yembise yang tercatat sebagai nasabah AXA Mandiri melalui produk Asuransi Mandiri Sejahtera Mapan, efektif sejak Februari 2014. Produk ini merupakan produk asuransi jiwa yang dilengkapi manfaat investasi sebagai perencanaan financial jangka panjang (unitlink) untuk kebutuhan masa depan saat mengalami risiko ketidakpastian hidup.
Berbicara mengenai penyerahan klaim tersebut, Kartono menjelaskan bahwa ini merupakan amanah yang telah dipercayakan kepada AXA Mandiri untuk menyampaikan manfaat asuransi. “Hal ini juga menjadi kewajiban bagi AXA Mandiri untuk memberikan perhatian penuh kepada seluruh nasabah dan keluarga nasabah kami,” ucapnya sebagaimana termuat dalam rilis, 6 Maret 2017.
Sementara itu Amelia Soindemi saat menerima pembayaran klaim dari AXA Mandiri menyatakan rasa terima kasihnya atas kelancaran pengurusan klaim asuransi milik suaminya. “Terima kasih kepada AXA Mandiri karena pengurusan klaim saya berjalan dengan lancar dan sudah terbayarkan. Itulah keuntungan dari melakukan pengurusan klaim sesuai dengan prosedur yang ditentukan,” katanya. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Asuransi