BEI Selenggarakan International Capital Market Summit 2026

 Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan International Capital Market Summit (ICMS) 2026 dengan tema “Restoring Global Investor Confidence through Capital Market Reform and International Best Practices” di Main Hall

BEI, Jakarta, Rabu (23/9).
ICMS 2026 merupakan forum strategis yang mempertemukan regulator, perusahaan tercatat, Anggota Bursa, investor dan pemangku kepentingan global untuk membahas
perkembangan pasar modal Indonesia, perspektif investor global, agenda reformasi, serta penerapan international best practices dalam reformasi pasar modal Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa pasar modal Indonesia telah mengalami pertumbuhan signifikan dalam satu dekade terakhir disertai dengan
ekosistem produk yang semakin beragam.
“Jumlah perusahaan tercatat meningkat dari 521 perusahaan pada 2015 menjadi 962 perusahaan per 22 September 2026, sementara jumlah investor pasar modal tumbuh dari sekitar 434 ribu menjadi hampir 31,8 juta investor. Kapitalisasi pasar mencapai sekitar Rp11.100 triliun atau USD 623 miliar, dengan ekosistem produk yang semakin beragam, mulai dari
saham, ETF, REIT, waran terstruktur, derivatif, hingga efek bersifat utang,” paparnya.
Lebih lanjut Jeffrey mengatakan,  “Berbagai pencapaian pasar modal tentunya menjadi hal yang patut kita apresiasi. Namun, saat ini kita memasuki fase yang berbeda. Tantangan kita tidak lagi hanya mengenai bagaimana menumbuhkan pasar, tetapi juga bagaimana memperkuat kualitas, kredibilitas, aksesibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat
internasional.”
Untuk menjawab tantangan tersebut, BEI bersama OJK terus memperkuat agenda reformasi pasar modal dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk menerima pendapat dan pandangan para investor global dan pakar hukum internasional di sektor pasar modal.
Reformasi mencakup penguatan free float perusahaan tercatat, data kepemilikan saham, tata kelola, kepatuhan dan penegakan regulasi, pendalaman pasar, dan kolaborasi dengan stakeholders internasional. Berbagai upaya tersebut diarahkan untuk membangun pasar modal yang semakin transparan, mudah diakses, efisien, resilien, dan berdaya saing di tingkat global.
ICMS 2026 turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mohamad Hekal M.B.A. yang juga merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan
Undang-Undang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai undang-undang yang mengatur mengenai demutualisasi BEI.
Dalam kesempatan tersebut, Hekal menggarisbawahi bahwa reformasi pasar modal Indonesia, khususnya demutualisasi Bursa, merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas
dan daya saing BEI di tingkat global. Menurutnya, setelah demutualisasi, BEI tetap perlu mempertahankan independensinya, antara lain melalui pengaturan pembatasan kepemilikan saham baru
hingga 5 persen atau sesuai persetujuan OJK sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.
Hekal menambahkan, pasar modal Indonesia harus dibangun sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pemegang saham. Karena itu, ia
menegaskan bahwa batas maksimal kepemilikan saham di Bursa sebesar 5% baik secara langsung  maupun tidak langsung sebagaimana ditetapkan dalam POJK perlu diterapkan secara konsisten dengan tidak memberikan pengecualian atau perlakuan khusus kepada lembaga atau entitas mana pun.
Selanjutnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa pasar modal Indonesia memiliki potensi yang besar. Di tengah ketidakpastian global, fondasi ekonomi dan keuangan Indonesia tetap kuat. Hal tersebut tercermin di antaranya dari ekonomi Indonesia yang bertumbuh 5,29 persen di kuartal II/2026 dan kredit investasi yang naik 25,13 persen. Namun, untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan investor, ketahanan ekonomi saja tidak cukup. .

Editor: Irdiya Setiawan