Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan sekitar 30.000 bangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) yang akan dilengkapi gudang, gerai, dan berbagai perlengkapan untuk mendukung aktivitas koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian MES Ferry Juliantono mengatakan Kopdes tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Ferry, dalam Puncak Acara Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026, berharap keberadaan Kopdes secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap sumber pembiayaan informal, termasuk rentenir dan pinjaman online (pinjol).
“Masyarakat sekarang banyak terjerat oleh praktik rentenir, pinjaman online, dan lain sebagainya. InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama akan bisa kita atasi sedikit demi sedikit dengan keberadaan dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujar Ferry, di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
|Baca juga: Begini Respons BI soal Insiden Transaksi Tidak Sah di DANA
|Baca juga: OJK Ungkap 3 Lini Asuransi Umum Ini Kuasai Hampir 60% Premi
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan penilaian mengenai efektivitas Kopdes dalam membangun ekosistem ekonomi maupun mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir dan pinjol.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan penilaian mengenai efektivitas program tersebut menjadi kewenangan Kementerian Koperasi sebagai pihak yang menyiapkan Kopdes.
“Ya, pastinya tadi Pak Ferry yang harus menjawab efektivitasnya terkait dengan membangun circular economy ekosistem ini. Kalau kami di OJK pasti men-support. Tapi efektivitas nanti Pak Ferry yang tahu di lapangannya, di perjalanannya seperti apa nanti kita lihat,” ujar Dicky.
Dicky menambahkan OJK belum memiliki penilaian mengenai tata kelola maupun analisis kredit yang akan diterapkan dalam Kopdes. Menurut dia, aspek tersebut perlu dijelaskan oleh Kementerian Koperasi yang menangani langsung program tersebut.
“Tidak bisa, saya memberikan penilaian tidak seperti itu, nanti susah. Kita tanyanya Pak Ferry yang tentunya selama ini menyiapkan semuanya. Jadi sebaiknya ditanya ke Pak Ferry mengenai koperasi,” pungkas Dicky.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
