– Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) yang dilaksanakan di Jakarta, 12 April 2017, antara lain menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2016 dan perubahan susunan dewan komisaris dan direksi perseroan. RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2016 sebesar 35 persen dari laba bersih (konsolidasi) perseroan setelah pajak yakni Rp2,67 triliuan, atau sebesar Rp97,48 per lembar saham. Sedangkan satu persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai pendapatan yang ditahan untuk modal perusahaan.
– Dalam rilis yang diterima redaksi disebutkan bahwa selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menerima pengunduran diri Emirsyah Satar selaku Komisaris (Independen) Perseroan. Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Muliadi Rahardja sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan, RUPST menyetujui permohonan beliau untuk tidak diangkat kembali.
– Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Danamon adalah: Komisaris Utama Ng Kee Choe, Wakil Komisaris Utama (independen) JB Kristiadi Pudjosukanto, komisaris Gan Chee Yen dan Ernest Wong Yuen Weng, komisaris independen Manggi Taruna Habir dan Made Sukada. Susunan Direksi Danamon: Direktur Utama Sng Seow Wah. Sedangkan direktur: Vera Eve Lim, Herry Hykmanto, Michellina Laksmi Triwardhany, Satinder Pal Singh Ahluwalia, Adnan Qayum Khan, Heriyanto Agung Putra, dan Rita Mirasari (direktur independen. Sedangkan Dewan Pengawas Syariah: Din Syamsuddin (ketua), Karnaen A Perwataatmadja dan Hasanudin (anggota). Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Asuransi
Sompo Insurance Kick Off NGO Learning Internship Program Angkatan ke-7
Kamis, 13 Februari 2025
Market