Media Asuransi – Kementerian Perdagangan RI menyerukan agar organisasi perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) segera direformasi seiring dengan berkembangnya tantangan global yang menyebabkan krisis akibat pandemi Covid-19. Pandangan tersebut telah disampaikan Mendag saat Informal WTO Ministerial Gathering (Pertemuan Informal Tingkat Menteri WTO) secara virtual pada 29 Januari 2021.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan reformasi Organisasi Perdagangan Dunia/ WTO sangat diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan global, di tengah pandemi dalam pemulihan ekonomi dan prioritas persiapan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO ke-12.
“Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi stabilitas ekonomi global dan menjadi perhatian seluruh anggota WTO. Untuk itu, reformasi WTO diperlukan untuk mendukung peran strategis WTO dalam menghadapi tantangan global, khususnya krisis yang disebabkan pandemi,” kata Mendag dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 1 Februari 2021.
Baca Juga:
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut mayoritas perwakilan pemerintah negara anggota telah menyampaikan komitmen yang sama untuk menjaga kredibilitas sistem perdagangan multilateral dan juga mendesak beberapa hal yang harus diselesaikan saat ini. Di antaranya penunjukan Direktur Jenderal WTO yang baru dan anggota Badan Tingkat Banding guna memulihkan kembali fungsi sistem penyelesaian sengketa di WTO.
“Dalam mengembalikan kepemimpinan di WTO, sangatlah penting untuk menyelesaikan penunjukan Dirjen WTO yang baru, serta mengembalikan kepercayaan global pada sistem perdagangan multilateral melalui penunjukan anggota pada Badan Tingkat Banding WTO,” jelasnya.
Pertemuan ini juga menyoroti relevansi perdagangan dan peran WTO dalam mengatasi pandemi dan mendorong pemulihan. Mayoritas perwakilan pemerintah negara menekankan pentingnya kepastian akses yang adil dan terjangkau untuk barang-barang medis, termasuk vaksin, serta langkah-langkah untuk memfasilitasi perdagangan, kekayaan intelektual, dan transparansi.
“Kita harus memberikan dukungan terhadap proposal anggota WTO untuk pencegahan, penanganan, dan pengobatan Covid-19. Seperti usulan pengabaian ketentuan tertentu dari Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs) Agreement. Apabila diperlukan, kita mengupayakan kesepakatan tingkat Menteri agar tindakan-tindakan tersebut bersifat sementara, mempunyai target, dan proporsional sehingga tidak disengketakan di WTO di kemudian hari,” kata Mendag.
Baca Juga:
- BLU Tekmira Temukan Teknologi Produksi Mineral PT Timah Tbk
- Merger Bank Syariah Himbara Hadirkan Multiplier Effect pada Pemulihan Ekonomi
Hal lainnya yang menjadi perhatian Mendag dalam kesempatan tersebut adalah mengenai pembahasan subsidi perikanan yang seharusnya selesai pada 2020. Hal ini mendapat perhatian serius dari seluruh perwakilan negara yang ikut pada pertemuan. Pada perundingan ini seluruh perwakilan pemerintah menyetujui untuk meningkatkan upaya menemukan solusi yang dapat diterima bersama dan konsisten dengan semua elemen mandat negosiasi.
“Upaya mempersempit perbedaan pandangan dalam perundingan adalah fokus pada subsidi yang merugikan dan memberikan perhatian pada Special and Differential Treatment yang efektif bagi negara berkembang dan negara kurang berkembang,” ungkap Mendag.
Di samping itu, pertemuan kali ini juga membahas kemungkinan rencana pelaksanaan KTM WTO ke-12 yang akan dilaksanakan pada akhir 2021. Mayoritas perwakilan negara juga menyampaikan isu prioritas lain untuk dibahas secara serius pada KTM WTO ke-12, yaitu isu kebijakan perdagangan pertanian dan isu-isu baru, seperti peraturan jasa domestik, niaga elektronik, fasilitasi investasi, lingkungan yang berkelanjutan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta pemberdayaan ekonomi wanita. One
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News