Media Asuransi, JAKARTA – FTSE Russell memutuskan menunda penambahan saham Indonesia maupun sebagian besar perubahan klasifikasi indeks hingga periode peninjauan berikutnya pada Desember 2026.
|Baca juga: IHSG Melemah di Akhir Perdagangan Kamis
Seperti dikutip dari laman Bloomberg, Rabu, 19 Agustus 2026, FTSE Russell menyebut alasan keputusan tersebut adalah untuk mengamati efektivitas reformasi pasar yang tengah dijalankan Indonesia.
Penundaan yang dilakukan FTSE Russell mencakup masuknya emiten baru hasil penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO), perubahan kelas kapitalisasi pasar (market cap), penyesuaian porsi saham beredar di publik (free float), hingga perubahan weight adjustment factor (WAF) dari nol menjadi positif.
|Baca juga: BI-Rate Tetap 5,75% Demi Perkuat Stabilitas Rupiah dan Jaga Sasaran Inflasi
Penyedia indeks global tersebut pada dasarnya menunda revisi yang akan meningkatkan bobot saham Indonesia dalam indeks acuannya. Namun FTSE Russell tetap memungkinkan sejumlah perubahan dalam tinjauan September untuk mengurangi atau menghapus saham dari indeks, menurut pernyataan bertanggal 18 Agustus, kemarin.
FTSE juga akan menghapus saham dengan kepemilikan yang sangat terkonsentrasi. Penghapusan tersebut akan berlaku sejak pembukaan perdagangan pada 21 September.
Keputusan tersebut menyusul langkah MSCI Inc. pada Juni yang menunda tinjauan status pasar Indonesia hingga November karena membutuhkan waktu lebih lama untuk menilai efektivitas reformasi.
MSCI telah menghapus perusahaan dengan kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi setelah regulator mulai menandai saham-saham tersebut sebagai bagian dari langkah untuk mencegah potensi penurunan status pasar Indonesia.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

