1
1

Wamenpar Minta Tidak Ada Lagi Pungli di Destinasi Wisata

Seorang penunggang kuda di destinasi wisata di NTT

Media Asuransi, JAKARTA – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan praktik pungutan liar (pungli) tidak boleh terjadi lagi di destinasi wisata. Destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan adalah kunci untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan, sekaligus memastikan dampak positif pariwisata dirasakan langsung oleh masyarakat.

|Baca juga: Kemenpar Perkuat Regulasi Pelaksanaan Wisata Edukasi

Pernyataan ini disampaikan Wamenpar Ni Luh Puspa menanggapi kejadian pungli yang dialami YouTuber Jajago Keliling Indonesia di kawasan Jalan Poros Tengah Ratenggaro menuju Tambolaka dan Pantai Ratenggaro, Kampung Adat Ratenggaro (KAR), Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, beberapa waktu lalu.

Provinsi NTT, salah satu destinasi prioritas nasional, mencatat sebanyak 1,5 juta wisatawan mengunjungi provinsi berbasis kepulauan ini pada tahun  2024.

|Baca juga: Bukan Lagi Pilihan, Asuransi Kini Jadi Prioritas Utama Wisatawan Jepang

“Saya rasa menjadi tugas kita bersama untuk bisa menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Saya rasa kita semua punya komitmen yang sama, punya perasaan yang sama bahwa praktik-praktik seperti ini (pungli) tidak boleh terjadi,” ujar Wamenpar Ni Luh Puspa dalam rapat tindak lanjut penanganan pungli secara daring bersama seluruh stakeholder pariwisata di Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat Daya, Rabu 21 Mei 2025.

Wamenpar mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Pemerintah Provinsi NTT. Pada 20 Mei 2025, Pemkab telah menggelar pertemuan dengan Polsek Kodi Bangedo, Danramil Kodi, kepala desa, dan tokoh masyarakat Kampung Adat Ratenggaro.

Dalam pertemuan itu, masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro menyadari perbuatan oknum yang melakukan pungli kepada wisatawan adalah perbuatan memalukan dan melanggar aturan. Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro juga memahami akibat viralnya video pungli tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Sumba Barat Daya juga Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bisa menurunkan kunjungan wisatawan ke Kampung Adat Ratenggaro.

Editor: Irdiya Setiawan

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan I/2025 Tetap Terjaga di Tengah Meningkatnya Ketidakpastian Global
Next Post CIMB Niaga Gelar NGOBIZ di Balikpapan
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or