Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 4,6 persen year on year (yoy) pada Maret 2025, menjadi Rp510,97 triliun. Pertumbuhan ini didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 11,07 persen yoy.
Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat 2,71 persen, turun dibandingkan per Februari 2025 yang sebesar 2,87 persen. Sedang NPF net 0,80 sebesar persen, turun dibandingkan Februari 2025 yang sebesar 0,92 persen.
|Baca juga: Penyaluran Pembiayaan Kendaraan Listrik Naik 4,06%
Gearing ratio perushaan pembiayaan tercatat sebesar 2,26 kali (Februari 2025: 2,20 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam jumpa pers secara daring Jumat, 9 Mei 2025.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Maret 2025 terkontraksi 0,34 persen yoy, membaik jika dibandingkan dengan per Februari 2025 yang terkontraksi 0,93 persen yoy. Nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,73 triliun per Maret 2025, naik jika dibandingkan per Februari 2025 yang sebesar Rp16,34 triliun.
|Baca juga: OJK akan Perkuat Pengaturan Skema Buy Now Pay Later bagi Perusahaan Pembiayaan
Agusman mengatakan bahwa pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan di Maret 2025 tumbuh 28,72 persen yoy dengan nominal sebesar Rp80,02 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,77 persen.
Di sisi lain, berdasarkan SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Maret 2025 meningkat sebesar 39,3 persen yoy, menjadi Rp8,22 triliun dengan NPF gross sebesar 3,48 persen.
Sementara itu, 21 koperasi di Sektor Jasa Keuangan (open loop) yang telah dialihkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK, tercatat asetnya mencapai Rp335,57 miliar dengan pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp210,71 miliar. Saat ini satu dari tiga Koperasi open loop yang belum berizin di OJK, sedang dalam proses pengajuan izin usaha sebagai LJK.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Park Jin Je dan Andreas Mikael Sumual Jadi Direktur Bank IBK Indonesia
Senin, 23 Juni 2025
