Media Asuransi, JAKARTA – Bank DKI memberikan apresiasi atas diterimanya penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Hal itu lantaran Kejati DKI Jakarta konsisten memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta.
“Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi tinggi atas raihan prestasi Kejati DKI Jakarta, utamanya dalam layanan pendampingan, dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta,” ujar Plt Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono, dalam keterangannya, Jumat, 28 Juni 2024.
Diterimanya penghargaan yang diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono di Monas bertepatan pada Hari Ulang Tahun Kota Jakarta Ke-497 Tahun ini didasari atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama periode 2023 sampai dengan Mei 2024.
|Baca juga: Marein Genjot Pertumbuhan Organik Penuhi Ekuitas Minimum Rp2 Triliun di 2028
Lebih lanjut, Amirul mengatakan, Kejati DKI Jakarta sebagai instansi penegak hukum telah menjadi mitra terbaik bagi Bank DKI utamanya dalam menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Sinergitas positif yang dibangun antara Bank DKI dan Kejati DKI Jakarta, khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), melalui Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam berjalan sesuai koridor good corporate governance dan secara berkesinambungan.
Sebagai informasi, dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum, Bank DKI bersinergi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Bank DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tentang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam kesepakatan tersebut, selain memberikan pendampingan hukum, Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum.
|Baca juga: Generali Indonesia Gandeng Duitin, Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah
Mewakili Bank DKI, Amirul mengapresiasi Kejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang juga membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kerja sama pemanfaatan tanah milik Bank DKI di Jalan MH Thamrin 10 Jakarta Pusat, termasuk penagihan kredit bermasalah.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

