1
1

Marein Genjot Pertumbuhan Organik Penuhi Ekuitas Minimum Rp2 Triliun di 2028

Suasana RUPST dan Public Expose Marein. | Foto: Media Asuransi/Angga Bratadharma

Media Asuransi, JAKARTA – PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) atau Marein yakin kebijakan minimum ekuitas yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp1 triliun di 2026 dan Rp2 triliun di 2028 bagi perusahaan reasuransi di Tanah Air bisa dipenuhi.

Direktur Kepatuhan Marein Tamara Arista Salim membenarkan OJK selaku regulator jasa keuangan di Indonesia sudah mengeluarkan POJK yang mengatur tentang modal minimum perusahaan reasuransi di Indonesia. Aturan itu yakni pemenuhan modal minimun Rp1 triliun di 2026 dan Rp2 triliun di 2028.

|Baca juga: Pendapatan Negara Menyusut, APBN Defisit Rp21,8 Triliun per Mei 2024

“Aturan OJK terkait peningkatan ekuitas, perseroan sudah membuat proyeksi sampai 2028 dan sesuai proyeksi kami masih dapat mengikuti aturan (ekuitas Rp1 triliun di) 2026 dan (ekuitas Rp2 triliun di) 2028 dengan pertumbuhan organik. Jadi masih sesuai proyeksinya,” kata Arista, menjawab pertanyaan Media Asuransi, dalam Public Expose (PE) Marein, Kamis, 27 Juni 2024.

|Baca juga: Dukung Go Green, BSI Kurangi 900 Kg Jejak Karbon saat BSI International Expo 2024

Ia menambahkan ekuitas Marein pada posisi sekarang telah mencapai Rp1 triliun yang artinya Marein sudah memenuhi modal minimum Rp1 triliun di 2026 sesuai yang diminta oleh regulator jasa keuangan. Sekarang posisinya adalah bagaimana Marein menggenjot modal agar bisa minimum Rp2 triliun di 2028.

Menggenjot modal minimum Rp2 triliun

Guna menggenjot modal minimum Rp2 triliun di 2028, lanjutnya, maka mulai dari sekarang Marein bakal mengejar pertumbuhan secara organik. Adapun pertumbuhan organik yang dimaksudkan yakni dari sisi perolehan bisnis, hasil investasi, dan melihat portofolio bisnis dari waktu ke waktu yang harus terus ditingkatkan.

|Baca juga: 7 Tips Tempatkan Deposito di BPR dan BPR Syariah

“Akan kita tingkatkan sehingga sesuai dengan ekspektasi kita. Marein sudah melakukan proyeksi-proyeksi dan sejauh ini manajemen optimistis persyaratan modal ini akan membawa dampak positif kepada industri perasuransian di Indonesia. Kita sendiri melihat inisiatif penguatan modal ini bakal positif bagi marein,” ucapnya.

|Baca juga: OJK Dapat Opini WDP, Legislator: Ini Sangat Memalukan!

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama PT Reasuransi Maipark Indonesia (Maipark) Kocu Andre Hutagalung menyatakan saat ini perusahaan memiliki modal sebesar Rp700 miliar. Di sisi lain, regulasi mengharuskan Maipark untuk mencapai modal Rp1 triliun di 2026 dan Rp2 triliun di 2028.

|Baca juga: Penerimaan Pajak Turun 8,4%, Hanya Capai Rp760,38 Triliun per Mei 2024

Kocu mengungkapkan target Rp1 triliun masih dapat dicapai. Namun untuk mencapai Rp2 triliun diperlukan strategi permodalan tambahan seperti melibatkan investor strategis, pasar modal, serta kontribusi dari pemegang saham yang ada.

|Baca juga: Singapura Memimpin untuk Asuransi Cyber

“Untuk mencapai modal Rp2 triliun, kita perlu menggunakan instrumen permodalan lain, apakah itu investor strategis, apakah itu capital market, dan tentu penyertaan dari pemegang saham existing. Ketiga hal ini yang akan mendorong kita dari Rp1 triliun ke Rp2 triliun,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bukit Asam (PTBA) Perkuat Efisiensi Demi Pertahankan Kinerja Positif
Next Post Wall Street Merekah, Dolar AS Terpuruk

Member Login

or