1
1

OJK Ungkap Ancaman Pinjol, Judi Online hingga Scam di Ekosistem Digital

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono. | Foto: Media Asuransi/Muh. Fajrul Falah.

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pinjaman online (pinjol), judi online, scam, dan fraud sebagai tantangan yang masih membayangi perkembangan ekosistem keuangan digital di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan kemudahan akses layanan keuangan digital perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memahami produk dan mengambil keputusan keuangan.

“Ketika transaksi bisa kita selesaikan secara real time, apakah kemampuan kita dalam membuat keputusan juga bisa dilakukan secara real time?” kata Dicky dalam Puncak Acara Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Menurut Dicky, perkembangan digital membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan menggunakan berbagai layanan keuangan. Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi.

|Baca juga: OJK Ungkap Peran Agen Masih Besar di Industri Asuransi, Segini Kontribusinya

Risiko tersebut antara lain pilihan produk keuangan yang semakin beragam, informasi yang belum tentu benar, penipuan, fraud, aktivitas keuangan ilegal, hingga persoalan keamanan data pribadi.

Dicky menilai pemahaman masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menghadapi berbagai risiko tersebut. OJK pun terus mendorong penguatan literasi keuangan agar masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga memahami karakteristik dan risiko produk yang digunakan.

“Betapa besar risiko yang kita hadapi di sistem keuangan ketika kita tidak bisa memahami bagaimana sebenarnya bisnis model yang ada di ekosistem ekonomi keuangan digital,” ujarnya.

Dia menambahkan risiko tersebut saat ini juga tercermin dari masih adanya masyarakat yang menjadi korban pinjol serta besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh judi online. Selain itu, scam dan fraud turut menjadi persoalan yang perlu diantisipasi dalam ekosistem keuangan digital.

Karena itu, OJK mendorong penguatan edukasi keuangan sejak usia sekolah. Menurut Dicky, generasi muda perlu dibekali pemahaman mengenai cara kerja layanan keuangan digital sekaligus kemampuan mengenali berbagai risiko yang menyertainya.

“Setiap hari kita mendengar adanya korban dari pinjol, betapa besarnya kerugian dari judi online, betapa besar scam dan fraud menghantui sistem keuangan kita,” kata Dicky.

Dicky mengatakan penguatan literasi keuangan tidak dapat dilakukan OJK sendiri. Kolaborasi dengan kementerian, sekolah, perguruan tinggi, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk membangun masyarakat yang lebih cakap dalam menggunakan layanan keuangan digital.

“Kita ingin generasi muda yang cakap, bijak, produktif, dan terlindungi,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post CIMB Niaga (BNGA) Raih Dua Penghargaan Internasional di Bidang Pembiayaan Hijau
Next Post Indonesia Merupakan Pasar yang Penting untuk Bisnis Sompo di Asia Pasifik

Member Login

or