1
1

AAUI Prediksi 12 Perusahaan Asuransi Tak Mampu Penuhi Modal Minimum Rp250 Miliar

Ketua AAUI Budi Herawan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memproyeksikan ada sebanyak 12 perusahaan asuransi di Tanah Air yang tidak bisa memenuhi ekuitas minimum Rp250 miliar pada 31 Desember 2026 seperti yang tertuang dalam regulasi yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

|Baca juga: PTUN Jakarta Resmi Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life

“Kalau hitungan daripada perusahaan asuransi hingga 2026 dari analisis kami mungkin kisarannya hanya 10 (perusahaan asuransi) maksimal 12 perusahaan asuransi mungkin tidak akan mencapai di angka ekuitas Rp250 miliar,” kata Ketua AAUI Budi Herawan, dikutip dari Youtube TVAsuransi, Senin, 26 Februari 2024.

|Baca juga: Fitch Tarik Peringkat Serasi Autoraya, Ini Alasannya

Meski demikian, tambahnya, AAUI masih menunggu hasil atau dampak dari PSAK 117 karena diyakini bisa mengubah peta industri asuransi di Indonesia. Dirinya menegaskan bahwa pihaknya sedang berjuang pada dua sisi yang pertama menghadapi PSAK 117 dan yang kedua regulasi mengenai peningkatan modal atau ekuitas.

|Baca juga: AAJI: Profesionalisme Tenaga Pemasar Industri Asuransi Jiwa Banyak Disorot

“Namun saya juga sampaikan bahwa kami (AAUI) tidak pernah melawan (OJK) dan mendukung penguatan satu ekosistem perasuransian di Indonesia,” tuturnya.

Mencari sebuah usulan

Di sisi lain, ia menambahkan, saat ini di asosiasi sedang ada perumusan untuk mencari sebuah usulan bagaimana mengakomodasi kebutuhan perusahaan asuransi yang belum bisa masuk atau memenuhi ketentuan regulasi dari modal minimum.

|Baca juga: Profil Rosa Djunaidi, Bos Baru Asuransi Dayin Mitra yang Ahli Asuransi Kerugian

“Di asosiasi saat ini lagi coba merumuskan satu usulan untuk teman-teman yang kemungkinan besar, tanda kutip, tidak bisa masuk sesuai dengan harapan dari regulator dalam hal ini OJK di 2028. Tentunya ini juga saya perlu endorsement dari regulator,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Market Brief: Indeks S&P 500 Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah
Next Post Allianz Indonesia Dorong Penerapan Pola Hidup Sehat Demi Tingkatkan Produktivitas di 2024

Member Login

or