Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi mencapai Rp1.172,90 triliun hingga Juli 2026. Nilai tersebut tumbuh 1,59 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan industri asuransi masih mencatatkan pertumbuhan aset meski lajunya relatif terbatas.
“Aset industri asuransi pada Juli 2026 mencapai Rp1.172,90 triliun atau naik 1,59 persen dari posisi yang sama di tahun sebelumnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dalam RDKB OJK, Senin, 7 September 2026.
Dari total tersebut, aset asuransi komersial menjadi bagian terbesar dengan nilai Rp957,07 triliun. Segmen ini mencatat pertumbuhan aset sebesar 2,54 persen secara tahunan.
|Baca juga: OCBC: Wealth Management Bukan tentang Punya Produk Investasi, tapi Perencanaan Jangka Panjang
Pertumbuhan aset tersebut berjalan seiring dengan kinerja pendapatan premi asuransi komersial. Hingga Juli 2026, akumulasi premi tercatat Rp199,80 triliun atau tumbuh 2,71 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, pertumbuhan premi masih belum merata di seluruh lini bisnis. Premi asuransi jiwa meningkat 7,76 persen menjadi Rp111,44 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 3,04 persen menjadi Rp88,36 triliun.
Sementara itu, sektor asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi ASN, TNI, dan Polri memiliki total aset Rp215,83 triliun. Nilai tersebut terkontraksi 2,44 persen secara tahunan.
Ogi mengatakan kondisi industri perasuransian secara umum masih terjaga. “Kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun atau PPDP secara umum tetap stabil dan terjaga,” tutupnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

