1
1

BTN (BBTN) Beberkan Kapan KPR Tenor 40 Tahun Bisa Diajukan Masyarakat

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN siap menjalankan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menunggu aturan teknis dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan perpanjangan tenor KPR diharapkan dapat menekan besaran cicilan bulanan yang harus dibayarkan masyarakat.

“Lebih turun lah angsurannya. Gampang tuh dalam artian angsurannya turun, akibatnya daya beli masyarakat naik. Ini kan salah satu cara mendorong daya beli sebenarnya dan menjadi lebih ringan buat masyarakat untuk mengangsurnya,” kata Nixon, usai RUPSLB di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.

|Baca juga: Perlindungan Konsumen Perlu Dimulai Sebelum Mengambil Keputusan Finansial

|Baca juga: KAPJ Berjalan, AIA Pastikan 3 Kapabilitas Ini Sudah Terpenuhi

Menurutnya, tenor yang lebih panjang akan membuat kemampuan masyarakat dalam memenuhi cicilan rumah menjadi lebih besar. Dengan angsuran yang lebih rendah, ruang finansial masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian juga diharapkan semakin terbuka.

Meski demikian, BTN belum mulai menerima pengajuan dari masyarakat yang ingin memanfaatkan skema KPR hingga 40 tahun tersebut. Bank masih menunggu diterbitkannya regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program.

“Belum, kita nunggu peraturan pelaksanaan dari Tapera ya. Karena kan jangka waktunya kan beda, itu kan memang biasanya ada Permen Perumahan tapi juga pelaksanaannya kan oleh BP Tapera,” ujar Nixon.

Skema tersebut nantinya diarahkan untuk pembiayaan rumah subsidi, termasuk melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pemerintah menyiapkan kebijakan ini sebagai salah satu upaya memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk menjaga agar fasilitas pembiayaan tetap tepat sasaran, program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membeli rumah untuk pertama kalinya.

Nixon menegaskan BTN pada prinsipnya telah siap menjalankan skema tersebut. Namun, mekanisme pengajuan hingga penyalurannya baru dapat dijalankan setelah aturan teknis dari BP Tapera diterbitkan.

“Kita yakin banget dengan adanya tenor lebih panjang itu akan menyebabkan kemampuan mengangsurnya lebih gampang, lebih turun lah angsurannya. Gampang tuh dalam artian angsurannya turun, akibatnya daya beli masyarakat naik,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AAJI Kolaborasi Lintas Bidang untuk Perkuat SDM Industri Asuransi Jiwa 
Next Post IPOT Sebut Paparan Abu Vulkanik Berpotensi Jadi Katalis Positif untuk Emiten Sektor Kesehatan

Member Login

or