1
1

Asuransi Umum India Tumbuh 13,5%, tapi Ada Sinyal Perlambatan!

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – Industri asuransi umum di India mencatatkan pertumbuhan premi sebesar 13,5 persen secara tahunan (YoY) pada April 2025. Meski mencatat angka positif, namun laju ini melambat dibandingkan dengan pertumbuhan 15,9 persen pada periode yang sama tahun lalu.

Total premi yang dikumpulkan mencapai 33.688,5 crore rupee pada April 2025. Pertumbuhan ini didorong terutama oleh pembaruan di lini asuransi kebakaran dan rekayasa.

|Baca juga: Aset Tugu Naik Jadi Rp30,1 Triliun hingga Maret 2025 di Tengah Transisi PSAK 117

|Baca juga: Aplikator Potong Komisi Ojol, Ketua DPR: Kita Cari Win-win Solution yang Terbaik!

Associate Director CareEdge Ratings Saurabh Bhalerao mengatakan perlambatan disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk transisi industri ke metode akuntansi 1/n serta melambatnya pertumbuhan di segmen asuransi kesehatan dan kendaraan pribadi.

“Pergeseran ke aturan 1/n dan pertumbuhan yang lebih lambat pada asuransi kesehatan serta kendaraan pribadi memberi tekanan pada performa keseluruhan,” ujar Bhalerao, dikutip dari Insurance Asia, Kamis, 22 Mei 2025.

Sepanjang tahun fiskal 2025, industri ini berhasil melampaui pencapaian premi sebesar 3 lakh crore rupee. Prospek pertumbuhan ke depan masih cukup menjanjikan berkat dukungan regulasi, peningkatan investasi di sektor teknologi asuransi, dan proses digitalisasi yang makin luas.

|Baca juga: OJK Imbau Industri Keuangan Siapkan Rencana Inisiatif Hadapi Kemungkinan Terburuk dari Ketidakpastian Ekonomi

|Baca juga: Bank Mega Syariah Perkuat Sistem Deteksi Dini Cegah Rekening Dormant

Bhalerao menambahkan pergeseran demografi dan inisiatif seperti Bima Trinity juga menjadi pendorong utama pertumbuhan, terutama bagi perusahaan asuransi kesehatan mandiri (SAHI) yang diperkirakan terus memimpin pasar ritel kesehatan.

Di sisi lain, kinerja sektor asuransi kendaraan akan sangat bergantung pada tren penjualan kendaraan serta potensi penyesuaian tarif premi pihak ketiga. Regulasi baru yang bakal memperbolehkan penerbitan lisensi komposit juga dinilai memicu persaingan lebih ketat dalam jangka menengah.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Menakar Dampak Kebijakan Tarif Trump Terhadap Bisnis Asuransi
Next Post Fred Iswara: Salah Satu Pionir Pialang Asuransi di Indonesia

Member Login

or