1
1

OJK: Pelemahan Rupiah Berpotensi Naikkan Biaya Klaim Asuransi

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi meningkatkan biaya klaim, baik pada asuransi kendaraan maupun asuransi kesehatan. Kondisi ini patut diwaspadai dan diantisipasi sebaik mungkin.

“Pada asuransi kendaraan, kenaikan harga suku cadang impor dapat mendorong biaya perbaikan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Selasa, 21 April 2026.

Sementara pada asuransi kesehatan, lanjut Ogi, harga obat, alat kesehatan, dan layanan medis yang bergantung pada komponen impor juga berpotensi meningkat. Hal ini pada akhirnya dapat memengaruhi besaran klaim yang harus ditanggung oleh perusahaan asuransi.

|Baca juga: Risiko Gagal Bayar Meningkat, Konflik Timur Tengah Tekan Industri Asuransi Kredit

|Baca juga: Allianz Indonesia: Kenaikan Biaya Medis Jadi Perhatian Besar bagi Masyarakat

|Baca juga: UMKM Kuasai Ekonomi, tapi Akses Pembiayaan Masih Seret? OJK Bongkar Fakta Ini!

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ogi mengungkapkan, industri asuransi perlu melakukan langkah-langkah seperti penyesuaian premi secara bertahap, penguatan manajemen risiko dan reasuransi, serta pengendalian biaya melalui kerja sama dengan bengkel dan fasilitas kesehatan.

“Dari sisi regulasi, OJK juga menekankan prinsip kehati-hatian, transparansi manfaat, serta penguatan pengelolaan biaya layanan kesehatan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan perlindungan konsumen,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Genjot Lini Usaha Kendaraan Bermotor, Industri Asuransi Diminta Perkuat Distribusi dan Digitalisasi
Next Post QBE Sebut Risiko Lingkungan hingga Geopolitik Bakal Hantui Bisnis Maritim Asia di 2026

Member Login

or