1
1

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah

(kiri-kanan) Direktur AXA Mandiri, Uke Giri Utama, Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo G Kusuma, Direktur AXA Mandiri, Rudi Nugraha, memukul bedug yang menandai peluncuran produk Asuransi Perlindungan Amanah Syariahdi Jakarta, 19 Maret 2024. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan produk Asuransi Perlindungan Amanah Syariah di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Produk ini memberikan manfaat perlindungan saat peserta masih hidup sampai dengan akhir masa asuransi berdasarkan prinsip syariah.

Lewat Asuransi Perlindungan Amanah Syariah, pemegang polis bisa mewujudkan amanahnya kepada diri sendiri, orang lain dan ibadahnya. Peluncuran produk teranyar ini dilaksanakan dalam momen buka puasa bersama dengan rekan-rekan media di mana dalam kesempatan yang sama AXA Mandiri menyerahkan dana surplus underwriting secara simbolis.

“Di bulan Ramadan, AXA Mandiri kembali menghadirkan produk asuransi syariah terbaru dengan manfaat yang inovatif yang dapat membantu masyarakat untuk menjaga amanah di dunia dan kemuliaan di akhirat. Asuransi Perlindungan Amanah Syariah kami hadirkan dengan deretan manfaat jiwa, kesehatan, hingga manfaat akhir masa asuransi yang bisa digunakan untuk mewujudkan amanah nasabah,” kata Direktur AXA Mandiri, Uke Giri Utama, saat peluncuran produk ini.

|Baca juga: AXA Mandiri Bertekad Terus Pimpin Pasar Bancassurance

Dia jelaskan bahwa dalam kehidupan berkeluarga, kita semua menjalankan sejumlah amanah, baik bagi keluarga, diri kita sendiri, atau kepada Tuhan. Salah satu amanah yang bisa diwujudkan adalah menjaga diri sendiri dari risiko kondisi kritis yang merupakan hal yang bisa dilakukan dengan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah yang dilengkapi dengan manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis.

Amanah lain yang dapat diwujudkan adalah menjaga risiko finansial keluarga dengan manfaat rawat inap (harian, ICU dan pemulihan). Terakhir dan juga penting adalah mewujudkan impian masa depan dengan menggunakan manfaat akhir masa asuransi hingga 115 persen dari dana kontribusi dasar yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa asuransi.

“Manfaat akhir masa asuransi ini juga dapat membantu pemegang polis mewujudkan impiannya tanpa mengorbankan amanah kepada keluarga,” jelas Uke.

Keunggulan lain Asuransi Perlindungan Amanah Syariah adalah fitur badal haji dan wakaf, sehingga pemegang polis bisa meraih keberkahan dan kemuliaan akhirat. Wakaf yang dapat disalurkan bernilai hingga 45 persen dari nilai santunan asuransi.

Terakhir dan juga penting Asuransi Perlindungan Amanah Syariah memberikan layanan berupa pemulasaran jenazah untuk wilayah Jabodetabek bagi nasabah yang memilih fitur wakaf. “Melalui produk ini, nasabah bisa memilih proteksi sesuai kebutuhan sekaligus mendapat berkah berlimpah,” tuturnya.

|Baca juga: AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Flexi Proteksi

Menurut Uke, pemegang polis juga berkesempatan mendapatkan surplus underwriting dana tabarru selama masa asuransi. Dana tabarru adalah kumpulan dana yang berasal dari kontribusi para pemegang polis yang akan digunakan apabila terjadi risiko pada peserta dan penggunaan dana tabarru sesuai dengan perjanjian asuransi syariah yang berlaku. Melalui dana tabarru pemegang polis dapat menolong pemegang polis lainnya saat terjadi risiko.

“Produk ini sejalan dengan life-stage campaign dari AXA Mandiri yang mengajak masyarakat untuk mengelola risiko sejak tahap awal kehidupan hingga masa akhir atau dengan kata lain expect the unexpected. Asuransi Perlindungan Amanah Syariah melengkapi rangkaian produk dan layanan kami yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk dapat meraih mimpinya di setiap tahap kehidupan sambil meraih kemuliaan,” katanya.

Menurut Uke, Asuransi Perlindungan Amanah Syariah terdiri dari plan basic, plan plus, dan plan max dengan pilihan masa pembayaran kontribusi lima tahun untuk mendapatkan perlindungan selama delapan tahun atau masa masa pembayaran kontribusi 10 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 15 tahun. Untuk plan basic, peserta akan mendapatkan manfaat meninggal dunia dan manfaat akhir asuransi.

Untuk plan plus peserta akan mendapatkan manfaat meninggal dunia, manfaat akhir asuransi dan manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis. Sedangkan untuk pemilik polis plan max akan mendapatkan manfaat meninggal dunia, manfaat akhir asuransi dan manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis, dan manfaat rawat inap (harian, ICU dan pemulihan).

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Delta Dunia Makmur (DOID) Bukukan Kinerja Berkelanjutan di 2023
Next Post CIMB Niaga Syariah Gandeng IKMS untuk Perkuat Sinergi Komunitas

Member Login

or