Oleh: Mhd. Taufik Arifin
Ketika mengikuti Indonesia Insurance Summit 2026 di Yogyakarta pada tanggal 11-13 Juni 2026, penulis melihat bahwa hampir seluruh pembicara berbicara mengenai perubahan.
Ada yang berbicara tentang geopolitik. Ada yang membahas perubahan iklim. Ada yang menjelaskan dampak kecerdasan buatan. Ada yang mengingatkan mengenai medical inflation. Ada pula yang membahas pentingnya ketahanan industri keuangan.
Namun, terdapat satu sesi yang memiliki arti khusus bagi seluruh pelaku industri asuransi Indonesia. Sesi tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono.
Mengapa penting? Karena jika para pelaku industri berbicara mengenai tantangan dan peluang, maka OJK berbicara mengenai arah. Padahal, memahami arah regulator sama pentingnya dengan memahami perubahan pasar.
Industri Asuransi Sedang Memasuki Babak Baru
Dalam paparannya, Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa industri asuransi Indonesia saat ini sedang berada dalam fase transformasi yang sangat penting. Transformasi tersebut tidak hanya menyangkut pertumbuhan premi. Tidak hanya mengenai jumlah perusahaan. Tidak hanya mengenai digitalisasi.
Transformasi yang dimaksud adalah bagaimana membangun industri yang lebih sehat, lebih kuat, lebih terpercaya, dan lebih berkelanjutan.
Selama bertahun-tahun, industri asuransi Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari tingkat penetrasi yang masih rendah. Literasi yang belum memadai.
Kualitas tata kelola yang beragam. Hingga berbagai kasus yang mempengaruhi kepercayaan masyarakat.
Karena itu reformasi industri bukan lagi pilihan. Reformasi telah menjadi kebutuhan.
Kepercayaan Menjadi Prioritas Utama
Salah satu pesan yang paling kuat yang ditangkap penulis dari sesi tersebut adalah pentingnya membangun kembali dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Pada dasarnya, industri asuransi menjual janji. Janji untuk memberikan perlindungan ketika risiko terjadi. Janji untuk membantu pemulihan ketika terjadi kerugian. Janji untuk memberikan kepastian di tengah ketidakpastian.
Karena itu, ketika kepercayaan terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu perusahaan. Dampaknya dirasakan oleh seluruh industri.
Menurut penulis, inilah alasan mengapa berbagai kebijakan yang diterbitkan OJK dalam beberapa tahun terakhir selalu menempatkan pelindungan konsumen dan tata kelola sebagai prioritas utama.
Era Tata Kelola yang Semakin Ketat
Salah satu perubahan yang paling dirasakan industri saat ini adalah meningkatnya standar tata kelola. Dalam beberapa tahun terakhir, OJK telah memperkuat berbagai ketentuan terkait:
– Kepatuhan
– Manajemen risiko
– Kompetensi
– Pelaporan
– Pengawasan
– Pelindungan konsumen
Sebagian pelaku industri mungkin menganggap hal tersebut sebagai tambahan beban. Namun, jika dilihat dari perspektif jangka panjang, langkah tersebut justru menjadi fondasi untuk menciptakan industri yang lebih kredibel.
Tidak ada industri keuangan yang dapat tumbuh secara berkelanjutan tanpa tata kelola yang kuat. Dan tidak ada kepercayaan tanpa tata kelola.
Broker Tidak Lagi Hanya Menjual Polis
Salah satu refleksi yang muncul ketika mendengarkan paparan Ogi Prastomiyono adalah perubahan ekspektasi terhadap profesi broker asuransi. Dunia usaha saat ini menghadapi risiko yang semakin kompleks. Risiko siber, risiko perubahan iklim, risiko geopolitik, risiko rantai pasok, risiko kesehatan, dan isiko reputasi.
Dalam situasi seperti ini, perusahaan tidak lagi hanya membutuhkan akses kepada pasar asuransi. Mereka membutuhkan penasihat risiko yang mampu membantu memahami dan mengelola risiko tersebut.
Artinya, masa depan broker bukan lagi sekadar intermediary. Masa depan broker adalah sebagai trusted advisor.
Kompetensi Menjadi Kunci
Salah satu hal yang sangat jelas terlihat dalam arah kebijakan OJK adalah penekanan terhadap kompetensi. Hari ini, untuk menjadi broker profesional, tidak cukup hanya memiliki pengalaman. Industri menuntut standar kompetensi yang semakin tinggi. Sertifikasi, pendidikan berkelanjutan, pelatihan, dan pengembangan profesional.
Semua menjadi bagian penting dalam membangun kualitas industri. Dari perspektif DPKRI APPARINDO, hal ini merupakan perkembangan yang sangat positif. Karena semakin tinggi kompetensi pelaku industri, semakin tinggi pula kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Digitalisasi Tak Dapat Dihindari
Indonesia Insurance Summit 2026 juga menunjukkan bahwa digitalisasi telah menjadi tema yang tidak dapat dipisahkan dari masa depan industri. OJK memahami bahwa teknologi akan menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan industri.
Namun, digitalisasi bukan hanya tentang aplikasi. Bukan hanya tentang otomatisasi. Namun digitalisasi harus digunakan untuk meningkatkan: efisiensi, transparansi, pengalaman pelanggan, dan kualitas pengambilan keputusan.
Bagi broker, ini berarti investasi pada teknologi bukan lagi pilihan tambahan. Melainkan bagian dari strategi bisnis jangka panjang.
Apa Artinya bagi APPARINDO?
Sebagai asosiasi profesi broker, APPARINDO memiliki peran yang semakin penting. Menurut penulis, terdapat tiga agenda utama yang perlu menjadi perhatian. Pertama, meningkatkan kompetensi anggota secara berkelanjutan. Kedua, membantu anggota beradaptasi terhadap perubahan teknologi. Ketiga, memperkuat posisi broker sebagai bagian penting dari ekosistem manajemen risiko nasional.
APPARINDO tidak hanya harus menjadi organisasi profesi. Namun, APPARINDO harus menjadi pusat pengembangan kompetensi, pusat pemikiran industri, dan mitra strategis regulator.
Pesan untuk Industri
Dari seluruh sesi yang penulis ikuti di Indonesia Insurance Summit 2026, terdapat satu kesimpulan yang sangat jelas. Industri asuransi Indonesia sedang bergerak menuju standar yang lebih tinggi. Yakni standar yang lebih tinggi dalam tata kelola. Standar yang lebih tinggi dalam kompetensi. Standar yang lebih tinggi dalam perlindungan konsumen. Dan standar yang lebih tinggi dalam penggunaan teknologi.
Perubahan tersebut mungkin tidak selalu mudah. Namun perubahan tersebut diperlukan agar industri mampu tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Penutup
Presentasi Ogi Prastomiyono dalam Indonesia Insurance Summit 2026 memberikan gambaran yang jelas mengenai arah masa depan industri asuransi Indonesia.
Masa depan tersebut bukan hanya tentang pertumbuhan premi. Bukan hanya tentang jumlah perusahaan. Juga bukan hanya tentang teknologi.
Masa depan industri asuransi Indonesia adalah tentang membangun kepercayaan. Membangun tata kelola, membangun kompetensi, dan membangun ketahanan.
Bagi broker asuransi, pesan tersebut sangat jelas. Mereka yang terus belajar, meningkatkan kompetensi, memanfaatkan teknologi, dan menjaga profesionalisme akan menjadi bagian dari masa depan industri.
Sebaliknya, mereka yang menolak berubah akan semakin tertinggal. Karena pada akhirnya, industri asuransi yang kuat tidak dibangun oleh regulasi semata. Industri yang kuat dibangun oleh manusia-manusia profesional yang menjalankan regulasi tersebut dengan integritas, kompetensi, dan komitmen untuk melayani masyarakat.
Catatan: Artikel ini merupakan seri ke-8 dari 12 artikel yang akan ditulis.
* Ketua adalah Departemen Pusat Kajian Riset Industri (DPKRI) APPARINDO serta CEO PT. Liberty and General Insurance Broker (L&G) – Ingrisk.co.id
PT L&G Insurance Broker (Ingrisk.co.id) menyediakan solusi manajemen risiko dan asuransi untuk sektor energi, pertambangan, konstruksi, manufaktur, logistik, infrastruktur, dan berbagai industri strategis lainnya di Indonesia.
“Managing Risk, Protecting Future”
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
