1
1

BPJS Kesehatan Klaim Data JKN Sudah Terintegrasi dengan 27 Kementerian dan Lembaga

Ilustrasi. | Foto: BPJS Kesehatan

Media Asuransi, JAKARTA – BPJS Kesehatan mengungkapkan data Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah terintegrasi dengan 27 kementerian dan lembaga. Integrasi tersebut dilakukan untuk memperkuat validitas data kepesertaan sekaligus mendukung penyelenggaraan layanan publik yang lebih efektif.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan integrasi data dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari Application Programming Interface (API), Secure File Transfer Protocol (SFTP), hingga pemadanan data secara berkala.

“Interoperabilitas data terus kami dorong dengan berbagai kementerian lembaga dan tercatat data program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah terintegrasi dengan 27 kementerian dan lembaga,” ujar Akmal, dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR RI, Rabu, 1 Juli 2026.

Selain integrasi sistem, BPJS Kesehatan juga menyediakan dashboard yang dapat diakses oleh kementerian dan lembaga sesuai kebutuhan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pertukaran informasi secara lebih cepat dan akurat.

“Selain itu BPJS Kesehatan juga menyediakan informasi melalui dashboard yang dapat diakses oleh berbagai kementerian lembaga. Integrasi data tersebut juga mendukung validitas status keaktifan peserta JKN dengan proses integrasi melalui sistem API, SFTP dan pemadanan data atau bulk,” katanya.

|Baca juga: Chief Investment Office DBS Dorong Investor Optimalkan Momentum untuk Maksimalkan Cuan

|Baca juga: Asuransi Tri Pakarta Mulai Selektif Garap Asuransi Kredit, Ini Alasannya!

|Baca juga: RUPSLB Setujui Maybank Indonesia (BNII) Jadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan

Akmal menjelaskan BPJS Kesehatan juga melakukan pengecekan NIK secara real-time dengan data kependudukan. Pertukaran data juga dilakukan secara rutin untuk memperbarui informasi kelahiran, kematian, perpindahan domisili, hingga perubahan status kependudukan.

“Dengan mekanisme ini kualitas data kepesertaan dapat terus dijaga sekaligus meminimalkan potensi data ganda maupun data yang sudah tidak valid,” ujarnya.

Menurut dia, BPJS Kesehatan turut melakukan koordinasi data dengan sejumlah instansi, seperti Dukcapil, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta sejumlah kementerian dan lembaga lainnya agar data peserta JKN tetap akurat dan tepat sasaran.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Chairman of DAI, Yulius Bhayangkara: Industry Players Must be Realistic Yet Remain Opitimistic
Next Post Hidden Blessing of US-Israel versus Iran Conflict

Member Login

or