1
1

Indonesia Re Membangun Reasuransi Berbasis Kapasitas dan Kapabilitas

Gedung Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re. | Foto: Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re)

Media Asuransi, JAKARTA – PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau lebih dikenal dengan nama Indonesia Re terus menjalankan transformasi untuk memperkuat kapasitas perusahaan melalui peningkatan kompetensi teknis, penguatan fungsi aktuaria, manajemen risiko, underwriting, serta pengembangan portofolio.

Perusahaan juga memperluas kolaborasi dengan perusahaan reasuransi dan broker internasional sebagai bagian dari transfer pengetahuan dan penerapan praktik terbaik global. Direktur Teknik Operasi Delil Khairat menyampaikan bahwa perusahaan reasuransi saat ini tidak lagi hanya dituntut berkapasitas besar, tetapi juga berkapabilitas mumpuni. Capability berarti memiliki kemampuan teknis, mulai dari pengembangan produk, inovasi, sampai membantu perusahaan asuransi mengelola portofolio risikonya secara lebih efektif.

Sejalan dengan tren global, Indonesia Re memandang perusahaan reasuransi kini berkembang menjadi knowledge partner yang mendukung perusahaan asuransi melalui analisis risiko, pemodelan data, inovasi produk, hingga pengembangan solusi terhadap berbagai risiko baru.

|Baca juga: Indonesia Re Dorong Penguatan Kapasitas Reasuransi Nasional

‘’Selain penguatan kapabilitas, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap industri juga menjadi faktor penting dalam memperluas penetrasi asuransi di Indonesia,’’ ungkap Delil dalam keterangan resmi, Rabu, 29 Juli 2026.

Indonesia Re memandang penguatan tata kelola, transparansi, dan kolaborasi seluruh pelaku industri menjadi indikator penting kepercayaan masyarakat. Delil menilai implementasi program asuransi wajib juga dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan industri. “Amanat undang-undangnya sudah ada, tinggal bagaimana konsep produknya, desainnya, kemudian didorong bersama regulator agar bisa dijalankan,” ujarnya.

Ke depan, lanjut Delil, Indonesia Re meyakini bahwa keberadaan perusahaan reasuransi nasional yang kuat tidak hanya penting bagi industri perasuransian, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendukung pembangunan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Pada aspek Retrosesi, Indonesia Re melakukan optimalisasi struktur perlindungan risiko secara lebih selektif dengan menyesuaikan kebutuhan kapasitas, risk appetite, serta kebijakan akseptasi perusahaan. Penyempurnaan struktur retrosesi non-proporsional dilakukan untuk meningkatkan efisiensi biaya proteksi terhadap risiko-risiko berfrekuensi rendah namun berdampak besar. Sementara itu, pemanfaatan proportional financial year quota share pada portofolio Fire & Engineering terus dioptimalkan guna mendukung pengelolaan modal yang lebih efektif.

|Baca juga: Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Solusi Hunian dan Pembiayaan Terpadu

Sementara itu, strategi pengelolaan investasi tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui pendekatan prudent investment, risk-based investment, portfolio optimization, sustainable investing, serta penguatan Asset Liability Management (ALM) guna menjaga keseimbangan antara risiko dan imbal hasil investasi.

Sebagai pusat pengembangan kapasitas industri, Indonesia Re Institute juga terus memperkuat perannya melalui penyelenggaraan berbagai program peningkatan kompetensi seperti thematic webinar, executive sharing session, sertifikasi profesi, seminar, workshop, hingga collaborative research bersama regulator, akademisi, pemerintah, dan pelaku industri. Berbagai riset yang dikembangkan mencakup pengelolaan catastrophe risk, pengembangan asuransi parametrik, non-medical data analytics, hingga penguatan retensi industri asuransi nasional.

Sebagaimana yang disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Cipto Hartono, yang menilai tantangan utama industri saat ini bukan hanya peningkatan literasi, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik terhadap industri perasuransian.

“PR terbesar industri saat ini adalah trust issue. Beberapa kasus besar yang pernah terjadi membuat sebagian masyarakat kemudian menggeneralisasi seluruh industri asuransi,” ujar Cipto Hartono.

Menurut Cipto, sejumlah kasus besar yang pernah terjadi di sektor perasuransian membentuk persepsi negatif yang kemudian digeneralisasi oleh masyarakat terhadap seluruh perusahaan asuransi.

Editor  Wahyu Widiastuti

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Rabu Masih Bertahan di Zona Merah
Next Post DBS: Gejolak Geopolitik Ubah Sentimen Pasar RI dari Bullish Jadi Penuh Kekhawatiran

Member Login

or