Media Asuransi, JAKARTA – Menjelang penyelenggaraan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, berbagai merek otomotif ternama telah menyiapkan sejumlah model andalan untuk menarik minat konsumen, termasuk berbagai pilihan kendaraan listrik (electric vehicle atau EV).
Seiring kemajuan teknologi, dukungan insentif pajak kendaraan dari pemerintah, serta meluasnya infrastruktur pengisian daya, minat masyarakat terhadap mobil listrik terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
|Baca juga: Sompo Insurance Luncurkan Kampanye Selamat Sompo Tujuan Fase Tiga
Namun, sebelum memutuskan membeli EV, konsumen perlu memahami berbagai aspek perlindungan kendaraan, mulai dari garansi baterai dan layanan purnajual hingga perlindungan asuransi terhadap risiko kerusakan maupun bencana seperti banjir.
Apa saja yang perlu diperhatikan agar pembelian mobil listrik menjadi investasi yang aman dan tepat?
Inilah tips cerdas dari Country Head of Motor & Auto Extended Warranty PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia), Suhandi Sumantri, untuk Anda yang akan membeli mobil listrik.
- Memastikan layanan purna jual
Tren penggunaan kendaraan listrik memang terus meningkat, namun sebelum membeli pastikan Anda tidak hanya terpaku pada harga yang kompetitif serta fitur teknologi yang ditawarkan. Pastikan merek yang dipilih memiliki jaringan layanan purnajual yang memadai, ketersediaan suku cadang, serta dukungan teknisi yang kompeten.
Jangan sampai keputusan pembelian justru menimbulkan kendala di kemudian hari karena terbatasnya layanan atau bahkan berkurangnya keberadaan dealer dan jaringan pendukung di Indonesia. “Aspek-aspek ini penting untuk memastikan kenyamanan, kemudahan perawatan, serta nilai kepemilikan kendaraan dalam jangka panjang,” kata Suhandi dalam keterangan resmi.
|Baca juga: Ini Tips dari Sompo Insurance untuk Pilih Asuransi Kendaraan Bermotor
- Cermati garansi baterai
Komponen paling vital sekaligus paling mahal pada mobil listrik adalah baterai. Oleh karena itu, pembeli mesti memahami dengan baik ketentuan garansi yang diberikan pabrik, mulai dari awal perlindungan, batas kilometer, hingga jenis kerusakan yang ditanggung.
Saat ini, banyak produsen menawarkan garansi baterai hingga delapan tahun atau sekitar 120 ribu hingga 160 ribu kilometer, sehingga penting untuk mengetahui syarat dan ketentuannya sejak awal.
- Pentingnya pelindungan kendaraan
Selain garansi dari produsen, pelindungan asuransi juga perlu menjadi perhatian. Untuk itu, perlu memilih polis asuransi yang secara jelas mencakup komponen kendaraan listrik, termasuk baterai dan sistem kelistrikan bertegangan tinggi. Langkah ini penting karena biaya perbaikan atau penggantian baterai dapat mencapai sekitar puluhan hingga ratusan juta rupiah.
- Risiko alam
Hal yang tak kalah penting adalah risiko alam. Bagi pemilik kendaraan di Indonesia, risiko banjir menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Meski teknologi pada kendaraan listrik modern telah dirancang dengan sistem pelindungan baterai yang tahan terhadap percikan air dan genangan dalam batas tertentu, tetap saja kendaraan yang terendam memiliki risiko mengalami kerusakan serius pada baterai dan komponen elektronik.
“Oleh karena itu, pastikan garansi maupun polis asuransi menjelaskan pelindungan yang jelas terhadap risiko banjir agar terhindar dari biaya perbaikan yang besar di kemudian hari,” jelas Suhandi.
Nah, pada akhirnya membeli mobil listrik bukan hanya soal mengikuti tren kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga tentang memastikan investasi tetap terlindungi dalam jangka panjang. Dengan memperhatikan kualitas produk, garansi baterai, cakupan asuransi, serta pelindungan terhadap risiko seperti banjir, konsumen dapat menikmati manfaat mobil listrik dengan lebih tenang dan percaya diri.
Editor: S. Edi Santosa
Caption: Country Head of Motor & Auto Extended Warranty Sompo, Suhandi Sumantri. (foto: doc. Sompo Indonesia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
