Media Asuransi, JAKARTA – Minat terhadap produk unit link kembali menunjukkan pertumbuhan pada 2026. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi unit link mencapai Rp35,73 triliun pada Semester I 2026, tumbuh 10,3% secara tahunan. Sementara itu, premi bisnis baru unit link tumbuh lebih tinggi, sebesar 34,5% menjadi Rp19,78 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan masih adanya permintaan terhadap produk yang menggabungkan manfaat perlindungan dengan unsur investasi.
Unit link, yang juga dikenal sebagai investment link, merupakan produk asuransi yang menggabungkan manfaat perlindungan dengan komponen investasi dalam satu polis. Di Indonesia, produk ini termasuk dalam Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).
Unit investasi memiliki nilai yang mengikuti harga unit subdana. Ketika kinerja subdana meningkat, nilai investasi berpotensi bertambah. Sebaliknya, ketika nilai aset dalam subdana menurun, nilai investasi juga dapat turun. Nilai investasi juga dapat digunakan untuk membayar biaya-biaya selama polis berjalan, seperti biaya asuransi, administrasi, dan biaya lainnya sesuai ketentuan polis.
|Baca juga: Allianz Life Indonesia: Fokus Diversifikasi Global untuk Bangun Portofolio yang Tangguh
“Investment link dapat memberikan manfaat perlindungan sekaligus komponen potensi nilai investasi dalam satu polis. Agar manfaat tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan, penting bagi calon pemegang polis untuk memahami bagaimana premi dialokasikan, bagaimana nilai investasi bekerja, serta biaya dan ketentuan yang berlaku dalam polis. Dengan memahami mekanismenya, calon pemegang polis dapat menilai kesesuaian investment link dengan kebutuhan perlindungan dan tujuan keuangannya,” ujar Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Cheang Khai Au, dalam keterangannya, Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam perencanaan keuangan, beberapa hal dapat menjadi pertimbangan sebelum memilih investment link:
• Kebutuhan proteksi dan investasi. Pertimbangkan apakah kebutuhan perlindungan dan tujuan investasi memang sesuai untuk dikelola dalam satu polis. Sesuaikan dengan rencana keuangan.
• Tujuan keuangan dan jangka waktu. Nilai investasi dapat berfluktuasi mengikuti kondisi pasar, sehingga lebih sesuai untuk tujuan keuangan jangka panjang.
• Kemampuan membayar premi dan menjaga polis tetap berjalan. Selain premi, terdapat biaya-biaya lain sesuai ketentuan polis yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan keuangan. Pastikan memiliki kemampuan untuk mempertahankan polis dalam jangka panjang.
• Pilihan investasi dan tingkat risiko. Pahami subdana yang tersedia, aset yang mendasarinya, serta tingkat risiko masing-masing. Pilih sesuai profil risiko dan tujuan keuangan yang dimiliki.
• Fitur dan ketentuan polis. Beberapa produk menyediakan fitur seperti top up, withdrawal, switching, atau perubahan manfaat sesuai ketentuan polis. Pelajari dan gunakan sesuai kebutuhan.
|Baca juga: Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Luncurkan Smartwealth Dollar Equity Global Income Fund
Sebelum membeli investment link, calon pemegang polis juga perlu membaca Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) serta dokumen polis secara menyeluruh, termasuk memahami manfaat, pengecualian, biaya, risiko investasi, dan ketentuan terkait keberlangsungan polis. Informasi mengenai investment link dapat diperoleh melalui website resmi maupun dengan berkonsultasi bersama tenaga pemasar resmi Perusahaan.
“Setiap orang memiliki kebutuhan perlindungan, tujuan keuangan, dan kemampuan finansial yang berbeda. Karena itu, investment link sebaiknya dipahami berdasarkan keseluruhan manfaat dan mekanismenya, bukan hanya dari ilustrasi potensi nilai investasi. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat dapat menilai kesesuaiannya dengan kebutuhan dan tujuan keuangan masing-masing,” ujar Khai Au.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
