Media Asuransi, JAKARTA – Komisi Sekuritas & Investasi Australia atau Australian Securities & Investments Commission (ASIC) mendesak perusahaan jasa keuangan dan kredit, termasuk perusahaan asuransi, untuk memperbarui praktik tata kelola seiring dengan percepatan adopsi kecerdasan buatan (AI).
Dilansir dari laman Asia Insurance Review, Senin, 4 November 2024, imbauan ini muncul setelah tinjauan pertama ASIC mengenai penggunaan AI oleh 23 pemegang lisensi menunjukkan adanya potensi tertinggalnya tata kelola dalam mengikuti adopsi AI, meskipun penggunaan teknologi ini masih cenderung berhati-hati.
|Baca juga: Panduan Lengkap tentang Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Wajib Baca!
|Baca juga: Saling Menjaga Kepercayaan antara Asuransi dan Nasabah dengan Utmost Good Faith
Dalam tinjauan yang berlangsung pada 2024, ASIC mengumpulkan data dari 624 kasus penggunaan AI hingga Desember 2023, dan mengadakan pertemuan dengan 12 pemegang lisensi pada Juni 2024. Tinjauan ini bertujuan memahami pendekatan perusahaan dalam menggunakan AI dan langkah mereka dalam menangani risiko terhadap konsumen.
Ketua ASIC Joe Longo menyatakan memperbarui kerangka tata kelola untuk penggunaan AI yang direncanakan sangat penting agar perusahaan siap menghadapi tantangan teknologi ini.
Longo mengungkapkan saat ini, AI lebih banyak digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan manusia dan meningkatkan efisiensi. Namun, 60 persen pemegang lisensi berencana meningkatkan penggunaan AI, yang berpotensi mengubah dampaknya terhadap konsumen.
Hasil tinjauan juga menunjukkan hampir setengah dari perusahaan belum memiliki kebijakan yang mempertimbangkan keadilan atau bias konsumen, dan lebih sedikit lagi yang memiliki kebijakan untuk mengungkapkan penggunaan AI kepada konsumen.
|Baca juga: Kuartal III, Laba China Life Insurance Meroket 174% Ditopang Kuatnya Hasil Investasi
|Baca juga: Laba Bersih Indolife Naik 66,65% di Kuartal III/2024
Longo menekankan pentingnya tata kelola yang memadai untuk menghadapi lonjakan penggunaan AI, agar risiko seperti misinformasi, diskriminasi, manipulasi sentimen, dan kegagalan keamanan data dapat dicegah. Longo mengingatkan perusahaan harus mematuhi kewajiban perlindungan konsumen yang sudah ada, tanpa menunggu regulasi AI diberlakukan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News