Media Asuransi, JAKARTA – Asuransi memainkan peran penting dalam melindungi individu dan aset mereka dari risiko finansial yang tidak terduga. Ada dua jenis asuransi utama yang tersedia saat ini yakni asuransi syariah dan konvensional.
|Baca juga:Â Berikut 50 Perusahaan Asuransi Properti dan Kecelakaan Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
|Baca juga:Â Tarif Asuransi di Asia Terus Tergerus di Kuartal III/2024, Ternyata Ini Penyebabnya!
Mengutip BRI Life, Sabtu, 2 November 2024, meskipun kedua jenis asuransi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial, namun terdapat perbedaan mendasar antara keduanya. Berikut adalah perbedaan dan pengertian dari keduanya:
Asuransi syariah
Asuransi jiwa syariah merupakan bentuk asuransi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariat Islam. Berikut adalah beberapa aspek kunci dari asuransi syariah:
- Prinsip dasar: Asuransi syariah berlandaskan pada hukum-hukum Islam yang melarang praktik riba (bunga), gharar (ketidakjelasan yang berlebihan), dan maysir (perjudian). Dalam asuransi syariah, risiko dan keuntungan dibagi secara adil antara semua pihak yang terlibat.
- Prinsip Tolong-menolong: Konsep dasar dari asuransi syariah adalah prinsip tolong-menolong. Para peserta memberikan kontribusi ke dalam dana bersama yang dikenal sebagai dana tabarru’ untuk membantu sesama peserta yang mengalami musibah. Keuntungan dan kerugian dibagi berdasarkan kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Fatwa dan regulasi: Menurut fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia No. 21/DSN-MUI/IV/2001, asuransi syariah (Tamin, Takaful, atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu sesuai dengan akad syariah.
- Akad yang sesuai syariah: Akad yang digunakan dalam asuransi syariah harus bebas dari unsur gharar, maysir, riba, zhulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram, dan maksiat.
|Baca juga:Â Mengenal Lebih Dalam Apa Itu Polis Asuransi dan Jenisnya
|Baca juga:Â Aku Merajut Masa Depan Lewat Pasar Saham
Asuransi konvensional
Di sisi lain, asuransi konvensional merupakan produk asuransi yang beroperasi berdasarkan prinsip jual beli risiko. Berikut adalah beberapa ciri khas dari asuransi konvensional:
- Prinsip dasar: Asuransi konvensional berfokus pada transfer risiko dari individu kepada perusahaan asuransi. Dalam hal ini, individu membayar premi sebagai imbalan untuk mendapatkan perlindungan dari risiko tertentu.
- Model bisnis: Dalam asuransi konvensional, perusahaan asuransi bertindak sebagai penanggung risiko. Mereka mengumpulkan premi dari semua pemegang polis dan menggunakan dana tersebut untuk membayar klaim yang diajukan oleh peserta.
- Fleksibilitas: Asuransi konvensional sering kali menawarkan berbagai jenis produk dan cakupan yang lebih fleksibel, memungkinkan pelanggan untuk memilih sesuai dengan kebutuhan mereka.
- Regulasi: Asuransi konvensional diatur oleh lembaga pemerintah dan mengikuti regulasi yang berlaku untuk industri asuransi secara umum.
Baik asuransi syariah maupun konvensional memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, tergantung pada kebutuhan dan nilai-nilai individu. Asuransi syariah lebih berfokus pada prinsip solidaritas dan keadilan sesuai dengan ajaran Islam, sementara asuransi konvensional menekankan pada transfer risiko dan fleksibilitas produk.
|Baca juga:Â Kredit Permata Bank Naik 8,6% per Kuartal III/2024
|Baca juga:Â 8 Strategi Ampuh untuk Melunasi Utang dengan Mudah
Memahami perbedaan ini dapat membantu individu dalam memilih jenis asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan mereka.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News